Anak Umur 5,5 Tahun Bisa Masuk SD, Asalkan Penuhi Syarat Ini

BERMAIN: Murid SD sedang mengikuti pelajaran olahraga di halaman sekolahnya.--IST/RB

BACA JUGA:Tekanan Kondisi Global, Manufaktur Melandai Berdampak Pada Usaha Dalam Negeri

Untuk mendapatkan rekam psikologi diperbolehkan didapat dari sekolah asal.

Catatan prikologi ini berisikan bagaimana psikisnya menghadapi pembelajaran.

“Selain kecerdasan juga harus dilihat dari psikologi calon peserta didik, hal tersebut juga menjadi syarat,” terang Deni.

Namun yang ingin ditegaskan bahwa Ketika tidak ada kedua syarat tersebut dan tidak ada yang menjamin kedua hal tersebut maka tidak perbolehkan masuk sekolah dasar.

BACA JUGA:Industri Pengolahan Masih Ekspansif, Iklim Usaha Global Turun

Untuk regulasi aturan Deni menyebutkan bahawa aturan tersebut diambil dari Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Dalam kematangan jiwa, jarang sekali anak di umur 5,5 tahun bisa matang psikologi dalam mengikuti pembelajaran. 

Namun jika ada hal tersebut maka itulah yang menjadi tolak ukur upaya mendaftar.

“Untuk aturan yang menjadi tolak ukur pengambilan keputusan untuk menerima peserta didik adalah Permendikbud,” jelas Deni. 

BACA JUGA:Daihatsu Ajak Pelanggan Setia Kumpul Bersama, Semangat Persahabatan dan Kebahagiaan

Kasus tersebut menurut Deni jarang terjadi. Tetapi jika terjadi anak dengan daya kecerdasan tinggi dan kejiwaan mumpuni maka anak tersebut di masa depan akan menjadi anak yang gemilang.

“Kasus yang terjadi memanglah sedikit namun itu ada,” terang Deni.

 Lazimnya anak yang masuk dan mendaftar ke SD adalah anak yang sudah cukup umur minimal 7 tahun.

Pada umur 7 tahun anak sudah cukup secara keperibadian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan