Persoalan Sampah di Kota Bengkulu Tak Pernah Tuntas, Ini Tanggapan Ketum HMI Bengkulu
Persoalan lingkungan terus menjadi masalah yang tidak pernah ada habisnya di Kota Bengkulu dan belum ada solusi jitu. (Foto: Fiki Susadi/koranrb.id)--
Kedua, minimnya tempat sampah yang disediakan oleh Pemerintah Kota Bengkulu.
Persoalan kotak sampah dapat kita lihat dengan kasat mata, hampir disetiap sudut Kota Bengkulu tidak memiliki Kota Sampah yang disediakan oleh Pemerintah Kota Bengkulu.
Kenapa sampai dikatakan minimnya dari kesadaran masyarkat?
Sebagian kecil masyarkat di Kota Bengkulu masih minim akan kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya. Meski, persolan ini berbarengan dengan kondisi kotak sampah yang memang terbilang minim.
Selain itu, ada juga masyarakat di Kota Bengkulu masih sering membuang sampah sembarangan. Akhirnya beberapa lokasi di Kota Bengkulu akhirnya menjadi tumpukan sampah.
BACA JUGA:Siap-siap, Kelas 3 SD Wajib Masukan Mata Pelajaran Bahasa Inggris
Seperti di samping kiri jembatan Kualo, jika kita berjalan dari arah Kota Tua, dan sempajang jalan Pasar Bengkulu menuju ke arah Universitas Bengkulu, kita akan melihat berapa banyak tumpukan sampah disepanjang jalan itu.
Melihat kondisi ini, Aktivis Mahasiswa, sekaligus Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu, Anjar Wahyu Wijaya menilai, kondisi ini tidak lepas dari kelalaian dari Pemerintah Kota Bengkulu dan minimnya kesadaran dari Sebagian kecil masyarkat Kota Bengkulu.
“Lalai Pemerintahnya, minim kesadaran dari Sebagian kecil masyarkat. Itu bisa kita gambarkan kondisi sampah Kota Bengkulu saat ini,” sebut Anjar.
DLH Kota Bengkulu mengklaim bahwa hanya mengangkut sampah-sampah yang berada di kawasan komersil saja, atau dikawasan yang sudah membayar retribusi sampah setiap Bulannya kepada Pemerintah Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Jadwal Final dan Perebutan Juara ke 3 Piala Asia U23 2024, Lawan Iraq, Lini Pertahanan Timnas Rawan
Lantas, siapa yang bertanggung jawab atas kondisi sampah disetiap sudut kota ?.
"Baca Perda, jangan menyalahkan pemerintah. DLH itu bertanggung jawab hanya terhadap kawasan komersil,” kata
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Drs. Riduan saat dikonfirmasi RB, Sabtu 28 April 2024.
Tidak sampai disitu, Riduan juga mengatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu hanya berkewajiban mengakut sampah di rumah-rumah atau kantor-kantor yang sudah membayar Retribusi.