Instansi Pusat dan Daerah Diminta Kebut Isi Rincian Formasi Seleksi ASN, Ini Pesan MenPANRB
Instansi pusat dan daerah diminta kebut isi rincian formasi seleksi ASN, ini pesan MenPANRB --Abdi/RB
KORANRB.ID – Pembukaan pendaftaran seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) terancam semakin molor.
Hal ini disinyalir lantaran masih adanya instansi yang belum mengisi rincian formasi untuk seleksi ASN di lembaganya.
Ini pesan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas.
MenPANRB mengungkapkan, ada sebagian kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang belum merampungkan pengisian detail dari formasi seleksi ASN yang telah ditetapkan Kementerian PANRB.
BACA JUGA:Segera Siapkan Persyaratannya, Seleksi CASN Digelar Pertengahan Tahun Ini
BACA JUGA:Ingin Kerja di Kementerian PUPR Siapkan Persyaratannya, Tahun Ini Terima 26.319 Formasi CASN
Padahal, pendaftaran baru bisa dimulai setelah pengisian detail formasi seleksi ASN ini dilakukan dan diverifikasi dan validasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
”Karenanya kami harap kementerian, lembaga, dan Pemda yang belum merampungkan input di sistem BKN untuk segera menyelesaikan. Agar pendaftaran CASN segera dibuka karena sudah ditunggu-tunggu publik,” pesan MenPANRB.
Saat ini, MenPANRB menuturkan pemerintah melalui BKN sudah mulai melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah yang sudah masuk.
Proses pun terus dikebut KemenPANRB seiring dengan input yang dilakukan oleh kementerian, lembaga, dan pemda.
BACA JUGA:600 Ribu Formasi CASN, MenPANRB: Tak Ada Lagi Istilah Orang Dalam atau Titip Menitip
BACA JUGA:Kuota CASN Kota Bengkulu Masih Tunggu Panselnas
”BKN sudah berkoordinasi (dengan pihak yang belum menyelesaikan input formasi, red). Kami yakin bisa rampung dalam waktu dekat dan pendaftaran CASN dapat segera dimulai,” paparnya.
Di tahun ini, formasi CASN ditetapkan sebanyak 1,28 juta. Angka ini terdiri atas 75 kementerian dan lembaga sebanyak 427.850 serta 524 pemerintah daerah sebanyak 862.174.