Penyaluran Dana Bantuan Parpol di Bengkulu Utara Tunggu Hasil Audit BPK
BANTUAN PARPOL: 12 Parpol yang saat ini menduduki kursi DPRD Bengkulu Utara belum menerima dana Bantuan Parpol (Banpol) dari Pemda Bengkulu Utara. DOK/RB--
KORANRB.ID – 12 Parpol yang saat ini menduduki kursi DPRD Bengkulu Utara belum menerima dana Bantuan Parpol (Banpol) dari Pemda Bengkulu Utara.
Pemda Bengkulu Utara sudah mengalokasikan dana dengan rincian Rp10 ribu untuk setiap satu suara masing-masing parpol yang memiliki kadernya di DPRD Bengkulu Utara.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bengkulu Utara Suryadi, S.STP, M.Si menerangkan jika Pemda Bengkulu Utara sudah menganggarkan dana dan siap menyalurkan dana Parpol tersebut.
Namun saat ini Pemda Bengkulu Utara masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK terkait pelaksanaan pertanggungjawaban dari masing-masing Parpol atas penggunaan dana banpol tahun lalu.
BACA JUGA:Dewan Bentuk Pansus Bahas LKPj APBD 2023 Pemda Bengkulu Utara
BACA JUGA:Pastikan Komitmen, Jaksa Kejari Bengkulu Utara Siapkan Tuntutan Ini Untuk Ayah Tiri
“Memang tahapan setiap tahun seperti itu, kita menunggu lebih dulu hasil audit bPK dan setelah tuntas hasil audit maka kita baru salurkan dana bantuan parpol tersebut ke masing-masing parpol,” terangnya.
Tahun ini merupakan tahun kedua Pemda mengalokasikan dana banpol dengan besaran yang naik dari Rp6000 menjadi Rp 10 ribu setiap suaranya.
Masing-masing Parpol akan mendapatkan besaran yang berbeda sesuai dengan jumlah perolehan suaranya masing-masing.
“Maka besarannya berbeda setiap partai, terbanyak ada di PDI Perjuangan,” terangnya.
BACA JUGA:Kualitas PPPK Dipantau, Kepala BKN Kanreg 7 Ajukan Evaluasi PPPK di Bengkulu Setiap Bulan
BACA JUGA:9 Panwas Mundur, Kinerja Panwascam Dievaluasi Ulang
PDI Perjuangan mendapatkan dana banpol terbanyak yaitu sebanyak Rp 349.770.000.