Wajib Sertakan Formulir Dukungan, Syarat Calon Kepala Daerah Jalur Perseorangan

SOSIALISASI: KPU Rejang Lebong melaksanakan sosialisasi terkait syarat dukungan calon perseorangan pada Rabu 1 Mei 2024.-foto: arie saputra wijaya/koranrb.id-

Pada Pilkada 2010 pasangan Bupati Suherman dan Wakil Bupati Slamet Diyono maju Pilkada dari jalur independen dan menang.

Pilkada 2015 lalu, pasangan Bupati Achmad Hijazi dan Wakil Bupati Iqbal Bastari memenangkan Pilkada dari jalur perseorangan.

Pilkada 2020 lalu pasangan Bupati Syamsul Effendi dan Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah juga mendapatkan suara terbanyak dari jalur independen.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan