Cegah DBD Mewabah di Bengkulu Selatan, Ini Pesan Bupati Gusnan

CEGAH DBD: Petugas Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan sedang melakukan pencegahan DBD dengan cara fogging. Foto: Dokumen/RB--

"Apa yang disampaikan petugas Kesehatan ikuti, jangan anggap sepele itu penting," ujar Gusnan.

Sementara itu, masih banyak masyarakat yang menganggap fogging sebagai salah satu upaya terbaik untuk membasmi nyamuk penular DBD.

Padahal, menurut Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, Didi Ruslan, S.KM M.Si fogging justru menimbulkan dampak negatif baru bagi kesehatan manusia. 

Hal tersebut karena asap yang keluar mengandung racun insektisida malation yang dicampur solar atau minyak tanah yang dapat mengganggu kesehatan dan mencemari lingkungan.

BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Perekrutan Baru Calon Anggota Panwascam Bengkulu Selatan

"Selain mencemari lingkungan, fogging juga meninggalkan residu zat yang bersifat racun, yang bisa menyebabkan berbagai macam penyakit," kata Didi.

Sambung Didi, beberapa penyakit yang bisa ditimbulkan akibat fogging yakni, gagal ginjal, gangguan pernapasan, kerusakan gen dan kromosom pada bayi dalam kandungan.

Kemudian, gangguan gerakan sperma, dan bersifat karsinogenik pembekuan jaringan kanker pada tubuh dan masih banyak lagi penyakit lainnya.

Bukan hanya itu, fogging bukan solusi tepat untuk memutus siklus perkembangbiakan nyamuk aedes aegypti pembawa virus DBD.

Mengingat, fogging hanya membunuh nyamuk dewasa, sedangkan jentik nyamuk tidak mati yang tak butuh lama berkembang menjadi nyamuk dewasa.

"Pencegahan DBD bisa dilakukan dengan memberantas sarang nyamuk, bukan foggingnya yang kita utamakan," pungkas Didi Ruslan.

Di tempat berbeda, anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Edwien Alfha, SH mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan menjalankan imbauan yang disampaikan pemerintah.

BACA JUGA:Jalan Desa Air Tenam Ulu Tertimbun Longsor,, Waspada Longsor Susulan

Demam berdarah tersebut lebih baik dicegah daripada mengobati. 

Pencegahan tersebut menurutnya dapat dilakukan oleh seluruh masyarakat tanpa biaya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan