Ending Barang Sitaan Jaksa Bengkulu Utara dari Penyidikan 2 Kasus Korupsi, Ini Kemungkinannya
Ending Barang Sitaan Jaksa Bengkulu Utara dari Penyidikan 2 Kasus Korupsi, Ini Kemungkinannya--
Sekadar mengetahui, ada beberapa kemugnkinan terkait dengan nasib barang-barang yang saat ini disita oleh Jaksa terkait perkara, termasuk juga terkait perkara korupsi.
BACA JUGA:Jangan Mau Rugi, Ini Tips Cerdas Membeli HP Bekas
Beberapa kemungkinan tersebut antara lain:
1. Disita Untuk Negara
Jika nantinya barang bukti tersebut disita untuk negara, maka barang bukti tersebut akan langsung diserahkan oleh JPU pada kantor yang berhak memegang barang sitaan tersebut.
2. Dilelang Untuk Hasilnya Membayar Kerugian Negara
Ada juga putusan majelis hakim yang menyatakan jika barang bukti tersebut dilelang dan hasil lelang tersebut diserahkan untuk negara.
Biasanya barang bukti ini adalah barang bukti yang dibeli dari hasil kejahatan atau uang hasil tindak pidana korupsi.
Hasil dari uang lelang tersebut bisa dijumlahkan dan hasilnya akan mengurangi besaran kerugian negara dari tindak pidana korupsi tersebut.
BACA JUGA:Manis dan Kenyal, Buah Matoa Memiliki 11 Manfaat Loh! Apa Saja? Simak Artikel Ini
3. Dikembalikan Pada Instansi Berwenang
Putusan ini juga mungkin diberikan pada barang sitaan yang terkait dugaan kasus korupsi tersebut.
Keputusan ini dibuat jika barang-barang tersebut adalah barang milik seseorang atau milik negara yang dikuasai atau diambil secara melawan hukum oleh terdakwa.
Sedangkan barang tersebut masih memiliki nilai ekonomi atau masih dibutuhkan terkait dengan penatausahaan atau untuk kebutuhan kantor.
Barang-barang yang disita Jaksa tersebut adalah barang yang dibeli dari dana desa dan dana BUMDes.
BACA JUGA:Waspada! Berikut Beberapa Ciri-ciri Awal Terkena Penyakit Ginjal
4. Disita Untuk Dimusnahkan
Majelis hakim juga kerap memutuskan untuk melakukan penyitaan untuk dimusnahkan atas barang bukti.
Hal ini biasanya digunakan untuk barang bukti yang illegal dan berbahaya seperti narkoba, obat terlarang ataupun barang yang digunakan untuk kejahatan.