8 Bacagub Incar Perahu Nasdem, ESD: Nanti DPP yang Memutuskan

8 Bacagub incar perahu Nasdem, ESD: Nanti DPP yang memutuskan --oki/rb

KORANRB.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) telah membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk Pilkada sejak 1 Mei 2024 lalu. 

Ada 8 bakal calon gubernur (Bacagub) Bengkulu yang mendaftar atau mengincar perahu Nasdem.

Menurut Sekretaris DPW Partai Nasdem Provinsi Bengkulu, Hj. Erna Sari Dewi (ESD), bahwa keputusan ada di DPP Partai Nasdem. 

"Nanti DPP yang memutuskan," kata ESD.  

BACA JUGA:Partai Nasdem Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Serentak se- Indonesia

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Hibahkan Rp28 Miliar Sukseskan Pilkada 2024, Ini Rincian Pembagiannya

Panitia penjaringan cakada dan cawakada telah mengantongi delapan nama yang telah mendaftar.

Sesuai dengan Petunjuk Tekhnis (Juknis) dari Bappilu DPP partai Nasdem bahwa penjaringan cakada dan cawakada ini akan dilakukan mulai tanggal 1 - 7 Mei dan pada 9 Mei pukul 22.00 WIB terakhir pengembalian formulir pendaftaran.

Kedelapan nama yang telah mendaftar sebagai bakal calon gubernur (bacagub) tersebut ialah H. Helmi Hasan (Mantan Walikota Bengkulu), Hj. Eni Khairani (Anggota DPD RI), H. Rosjonsyah (Wagub Bengkulu), H. Ahmad Kanedi (Anggota DPD RI), H. Gusnan Mulyadi (Bupati Bengkulu Selatan yang juga kader Nasdem). 

Lalu H. Ahmad Hijazi (Mantan Bupati Rejang Lebong), Dr. Nizar Dahlan (Anggota DPD RI 2004-2009) serta Bupati H. Sapuan (Bupati Mukomuko). 

BACA JUGA:Bawaslu Kepahiang Terima 12 Panwascam Pilkada 2024, Mau Daftar? Ini Persyaratannya

BACA JUGA: Warga Harus Tahu KPK dan Menpan Soroti Soal Kampanye Pilkada, Ini Hal-hal yang Dilarang

Sekretaris DPW Partai Nasdem Hj. Erna Sari Dewi menjelaskan bahwa proses penjaringan telah sesuai dengan petunjuk juknis No. 24 - SI/DPP-NasDem/IV/2024 yang telah ditetapkan Bapillu DPP partai Nasdem.

“Nanti setelah pendaftaran ditutup, tahapan selanjutnya kami akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen berkas persyaratan para kandidat bakal calon. Setelah itu akan kita serahkan ke DPP. Paling lambat tanggal 15 Mei hasil rapat pleno tingkat DPW terkait kandidat yang akan diusulkan disampaikan ke DPP," jelas Erna

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan