Mulai Oktober, Kementerian Perdagangan Akan Wajibkan UMKM Kantongi Sertifikasi Halal

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan.-foto: biro humas kemendag/koranrb.id-

Nilai perdagangan Indonesia dengan Dubai akan terus meningkat hingga diperkirakan menembus USD 10 miliar dalam 2–3 tahun ke depan.

Hal itu dipengaruhi implementasi Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA) yang berlaku sejak 1 September 2023.

Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi mengatakan, Dubai juga dianggap sebagai hub yang mampu menghubungkan Indonesia dengan negara-negara di kawasan Timur Tengah, Afrika, dan negara-negara terdekat lainnya. 

Indonesia dan Dubai perlu melakukan peningkatan volume perdagangan lewat berbagai sektor.

Mulai diversifikasi perdagangan hingga transformasi perdagangan jasa untuk mewujudkan target itu.

’’Kalau kita lihat peta perdagangan dan data potensial perdagangan antara dua negara, ini sangat-sangat besar,’’ katanya.

Pada 2021 nilai perdagangan Indonesia dan Dubai mencapai USD 4 miliar.

BACA JUGA:Antisipasi Cuaca Panas saat Haji, Kemenag Lakukan Langkah Ini

Setahun kemudian, nilainya meningkat jadi USD 5 miliar.

Namun, pada 2023 nilainya turun menjadi USD 3,5 miliar.

’’Perdagangan secara global mengalami penurunan lantaran harga komoditas juga menurun. Namun, Januari dan Februari 2024, angkanya mulai merangkak naik secara signifikan,’’ ujarnya.

Didi pun berharap tahun ini Indonesia dan Dubai dapat memperluas perdagangan lewat investasi dan sektor jasa.

’’Tidak hanya membuka pasar dan perdagangannya, tapi juga investasi di sana dan juga jasa,’’ urainya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan