Keterwakilan Perempuan Tak Capai 30 Persen, Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Panwascam
PENDAFTARAN : Komisioner KPU Kaur saat menunggu pendaftaran di hari terakhir kemarin 7, Mei 2024. --
BINTUHAN, KORANRB.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur memperpanjang masa pendaftaran Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
Hal ini dilakukan, sebab dari 78 orang pendaftar hanya ada 16 pendaftar perempuan artinya belum memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan 30 persen.
Perpanjangan masa pendaftaran Panwascam guna untuk memenuhi keterwakilan perempuan ini akan mulai dilakukan pada tanggal 9 Mei hingga tanggal 11 Mei mendatang.
Adapun beberapa kecamatan yang belum memenuhi keterwakilan perempuan tersebut yakni Kecamatan Kaur Tengah, Kaur Utara, Luas, Lungkang Kule, Muara Sahung, Kelam Tengah, dan Kecamatan Semidang Gumay.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pengendara Sepeda Motor Dihantam Truk di Jalan Lintas Kepahiang - Curup
"Pendaftaran Panwascam kembali kita perpanjang, karena sampai dengan jam 00.00 WIB, 7 Mei kemarin hanya ada 16 orang pendaftar perempuan," kata Komisioner Bawaslu Kaur Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH) Titi Firda Kusni S.HI Rabu, 8 Mei 2024.
Titi mengungkapkan, sebenarnya jumlah pendaftar ini sudah mencukupi syarat untuk 2 kali lipat kebutuhan yang mana di setiap kecamatan paling tidak harus ada 6 pendaftar.
Sayangnya walaupun jumlah pendaftar sudah 78 orang keterwakilan perempuan masih jauh dari syarat yang di tentukan.
"Untuk pendaftar, jumlahnya ada 78 orang yang terdiri dari 62 laki-laki dan 16 perempuan," ungkapnya.
BACA JUGA:Usai Mediasi, Warga Maje dan Nasal Janji Demo Lagi Bila Listrik Masih Padam
Karena masih belum memenuhi syarat keterwakilan perempuan, Bawaslu Kaur kembali mengajak khususnya para perempuan di 7 kecamatan yang belum memenuhi syarat keterwakilan perempuan tersebut untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Panwascam.
Pendaftaran bisa dilakukan langsung ke kantor Bawaslu Kaur karena disana sudah ada tim yang siap mengarahkan para pendaftar untuk menyiapkan berkas apa saja yang akan diperlukan.
Untuk diketahui juga pendaftaran ini tidak di pungut biaya apapun alias gratis.
"Bagi yang berminat silahkan daftarkan diri, kalau kurang paham bisa langsung datang ke kantor Bawaslu Kaur," ajak Titi.