Gerindra Belum Berniat Revisi UU Kementerian, Baru Sebatas Aspirasi
Gerindra Belum Berniat Revisi UU Kementerian, Baru Sebatas Aspirasi --Abdi/rb
Yang jelas, keputusan resmi belum ada.
Saat ini, penggodokan masih berlangsung.
BACA JUGA:Senin, PPP Antarkan Laporan ke DKPP
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gugatan Dikabulkan Bawaslu, PPP Tetap Laporkan KPU Bengkulu Tengah ke DKPP
Terkait derasnya kritik bahwa penambahan menteri sebagai bentuk politik akomodatif, Dasco tak ambil pusing.
Bagi dia, mengakomodasi kawan yang sudah berjuang bersama untuk membangun Indonesia bukan hal terlarang.
’’Itu kan adalah hak pemenang,’’ kata Dasco.
Dasco tidak menutup kans siapapun tokoh atau pihak menjadi menteri. Baginya, setiap warga negara yang punya hak politik dan ikut berjuang dalam pilpres, itu juga menjadi pertimbangan.
BACA JUGA:Caleg Gugat KPU dan Bawaslu Kepahiang Rp2 Miliar, Bawa ke DKPP
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Ini Pengganti Komisioner KPU Bengkulu Utara Yang Diberhentikan DKPP
’’Jadi tidak hanya artis, yang di luar artis juga dipertimbangkan,’’ tegasnya.
Wacana pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan menambah nomenklatur kementerian dari 34 menjadi 40 terus mendapat sorotan.
Mantan calon presiden Anies Baswedan ikut buka suara mengenai rencana tersebut.
Anies mengatakan, meski kebijakan itu merupakan hak prerogatif presiden, penambahan nomenklatur kementerian harus didasarkan pada undang-undang.
BACA JUGA:Doa Bersama, Ini Pesan Mahfud MD di Bengkulu Utara, Juga Soal Putusan DKPP