BREAKING NEWS : Ini Pengganti Komisioner KPU Bengkulu Utara Yang Diberhentikan DKPP
PELANTIKAN : KPU RI melantik Ervan Gustian sebagai Pergantian Antar Waktu Komisioner KPU Bengkulu Utara--
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia pukul 15.00 WIB tadi melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Komisioner KPU Bengkulu Utara.
Ervan Gustian, S.Kep yang saat ini bertugas sebagai Panitia Pengawas Kecamatan Kota Arga Makmur dilantik menjadi Komisioner kelima KPU Bengkulu Utara.
Ia resmi dilantik sebagai Komisioner KPU Bengkulu Utara menggantikan Aris Silaswas yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tiga bulan lalu.
Ervan dilantik di oleh KPU RI secara Daring di KPU Provinsi Bengkulu sore ini.
Ervan pada koranrb.id menerangkan jika ia akan berusaha menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan perundangan.
“Tentunya saat ini saya berkoordinasi dengan rekan-rekan komisioner dan menyesuaikan dengan tugas-tugas nantinya,” terangnya.
Ia juga mengakui jika tugas KPU dalam mensukseskan Pemilu sangat berat, namun ia memastikan ia akan bekerja semaksimal mungkin dalam menjalankan semua fungsi dan tugas KPU.
BACA JUGA:Ini 29 OPD di Bengkulu Selatan dan Nama Kepala Dinasnya
“Tentunya yang terpenting bagi saya adalah segera menyesuaikan diri dengan pekerjaan dan tentunya dengan dukungan dari empat komisioner KPU lainnya,” pungkas Ervan.
Sekadar menegtahui, selama tiga bulan belakangan ini KPU Bengkulu Utara hanya diisi oleh empat orang pasca diberhentikannya Aris.
Tugas Aris sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dikerjakan bersama oleh empat komisioner lainnya dengan penanggungjawab wakil koordinator Divisi Ganti Budiarto.