Bawaslu Kaur Kejar Pemenuhan Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Panwascam

TUNGGU : Komisioner Bawaslu Kaur saat menunggu pendaftaran di hari terakhir beberapa waktu yang lalu. FOTO: BAWASLU KAUR/RB--

BINTUHAN, KORANRB.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur memperpanjang masa pendaftaran Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

Hal ini dilakukan, sebab dari 78 orang pendaftar hanya ada 16 perempuan. artinya belum memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan 30 persen.

Perpanjangan masa pendaftaran Panwascam guna memenuhi kuota keterwakilan perempuan akan mulai dilakukan pada 9 Mei hingga 11 Mei 2024.

Adapun beberapa kecamatan yang belum memenuhi keterwakilan perempuan tersebut yakni Kecamatan Kaur Tengah, Kaur Utara, Luas, Lungkang Kule, Muara Sahung, Kelam Tengah, dan Kecamatan Semidang Gumay.

BACA JUGA:PNS Maju dalam Pilkada 2024 Wajib Tahu Aturan Ini, Tidak Langsung Mundur

"Pendaftaran Panwascam kembali kita perpanjang, karena sampai dengan jam 00.00 WIB, 7 Mei hanya ada 16 orang pendaftar perempuan," kata Komisioner Bawaslu Kaur Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH) Titi Firda Kusni S.HI.

Titi mengungkapkan, sebenarnya jumlah pendaftar ini sudah mencukupi syarat untuk 2 kali lipat kebutuhan yang mana di setiap kecamatan paling tidak harus ada 6 pendaftar. Sayangnya walaupun jumlah pendaftar sudah 78 orang keterwakilan perempuan masih jauh dari syarat yang di tentukan.

BACA JUGA:127 Peserta PPK Kaur Lolos ke Tahap Tes Wawancara, Berikut Daftar Namanya!

"Untuk pendaftar, jumlahnya ada 78 orang yang terdiri dari 62 laki-laki dan 16 perempuan," ungkapnya.

Karena masih belum memenuhi syarat keterwakilan perempuan, Bawaslu Kaur kembali mengajak khususnya para perempuan di 7 kecamatan yang belum memenuhi syarat keterwakilan perempuan tersebut untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Panwascam.

Pendaftaran bisa dilakukan langsung ke kantor Bawaslu Kaur karena disana sudah ada tim yang siap mengarahkan para pendaftar untuk menyiapkan berkas apa saja yang akan diperlukan. 

Untuk diketahui juga pendaftaran ini tidak di pungut biaya apapun alias gratis.

"Bagi yang berminat silahkan daftarkan diri, kalau kurang paham bisa langsung datang ke kantor Bawaslu Kaur," ajak Titi.

BACA JUGA:Keterwakilan Perempuan Tak Capai 30 Persen, Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Panwascam

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan