Masa Bakti Segera Berakhir, DPRD Bengkulu Utara Komitmen Lakukan Ini

Masa bakti segera berakhir, DPRD Bengkulu Utara Komitmen lakukan ini --shandy/rb

Selain itu DPRD Bengkulu Utara juga tetap berkomitmen menuntaskan Rapeda inisiatif yang sudah dimulai DPRD sejak 2023 lalu. 

Raperda tersebut adalah raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. 

BACA JUGA:Ini Prediksi Formasi Pimpinan DPRD Bengkulu Utara

BACA JUGA:Ini Daftar Lengkap 30 Caleg Terpilih DPRD Bengkulu Utara Hasil Pleno KPU Bengkulu Utara

“Saat ini pembahasan-pembahasan Raperda tersebut sudah dimulai dan DPRD Bengkulu Utara terus bekerja melaksanakan tugas,” terangnya. 

Ia menegaskan DPRD Bengkulu Utara periode ini ingin meninggalkan beberapa aturan hukum yang menyentuh langsung masyarakat yang memang hasil inisiatif DPRD. 

DPRD Bengkulu Utara sudah menjadi motor Perda tentang BPJS yang merupakan Perda Inisiatif DPRD.

Saat ini Perda BPJS tersebut menjadi dasar bagi Pemda dan DPRD BEngkulu Utara untuk melaksanakan program bantuan dana bagi masyarakat pemegang jamkesda untuk menerima dana pendamping pengobatan. 

BACA JUGA:Ketua DPRD Bengkulu Utara : Percepatan Pendidikan jadi Tanggung Jawab Bersama

BACA JUGA: DPRD Bengkulu Utara Kedepankan Kekompakan

Bahkan program tersebut sudah memasuki tahun ketiga berjalan dan terbukti sangat membantu masyarakat.

Saat ini DPRD Bengkulu Utara mentargetkan akan menuntaskan satu Rapedrda lagi yaitu bantuan hukum pada masyarakat miskin. 

“Kami ingin meninggalkan dua Raperda tersebut yang memang berasal dari aspirasi warga yang kami terima dan kami perjuangkan sendiri dalam bentuk Perda inisiatif DPRD,” terangnya. 

Selain bisa sesegera mungkin manfaatnya dirasakan oleh masyarakat, produktivitas tinggi ini juga diharapkan mampu dicontoh oleh Anggota DPRD periode berikutnya.

BACA JUGA:Bangun Sinersitas, DPRD Bengkulu Utara Rutin Koordinasi dengan OPD

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan