Bangun Sinersitas, DPRD Bengkulu Utara Rutin Koordinasi dengan OPD
HERARING: Rapat dengar pendapat atau hearing antara DPRD Bengkulu Utara dan OPD Bengkulu Utara. --shandy/rb
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – DPRD Bengkulu Utara (BU) rutin melakukan koordinasi dengan lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Baik itu dalam program pembahasan yang merupakan agenda pembahasan Perda, maupun pembahasan yang berdasarkan dari adanya permasalahan yang ditemukan oleh DPRD.
Termasuk jika ada aspirasi atau permasalahan dari masyarakat yang disampaikan ke DPRD dan wajib mengklarifikasi langsung dengan OPD terkait sehingga bisa berlanjut dalam penyelesaian masalah yang ada.
BACA JUGA:Ketua DPRD Sonti : Sekolah Nyaman dan Bebas dari Kekerasan Anak
Kegiatan koordinasi antara DPRD dengan OPD-OPD pembidangan ini terus dilakukan sebagai bentuk pengawasan berjalan yang dilakukan DPRD dalam progres program yang sudah dilakukan setiap tahun anggaran yang sudah dibahas antara masing-masing OPD dengan Komisi DPRD pembidangan dan disahkan dalam paripurna.
Ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH menerangkan jika DPRD Bu melakukan jaring aspirasi bukan hanya pada saat reses, namun juga saat bertemu dengan masyarakat dalam setiap kegiatannya.
BACA JUGA:Raperda Inisiatif DPRD BU, Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Miskin
Terkadang, dari pertemuan-pertemuan dengan masyarakat tersebut dewan mendapatkan informasi dari masyarakat sehingga ditindaklanjuti dengan mengklarifikasi ke OPD-OPD.
“Sehingga memang aspirasi maupun keluhan masyarakat bisa diketahui oleh OPD terkait dan dewan juga bisa menyampaikan jika ada keluhan dari masyarakat,” terangnya.
BACA JUGA:Anggota DPRD BU Cek Proyek Puskesmas Sebelat
Diantara yang menjadi perhatian langsung DPRD BU adalah terkait dengan pelayanan dasar masyarakat yang kerap muncul keluhan dan diterima DPRD. Keluhan pelayanan-pelayanan tersebut tentunya bisa lebih cepat ditindaklanjuti lantaran terkait dengan kinerja masing-masing OPD tanpa harus melalui pembahasan anggaran.
“Karena jika terkait dengan sistem pelayanan, maka tentunya bisa langsung diketahui dan diperbaiki oleh OPD terkait sehingga masyarakat bisa melihat langsung perubahan yang terjadi,” terangnya.
Sejauh ini yang lazim ditemukan atau laporan yang masuk ke DPRD adalah terkait dengan pelayanan kesehatan, pendidikan hingga kependudukan.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Sahkan Perda BPBD, Wajib Hadir di Tengah Bencana
Hal ini dinilainya harus dilakukan penanganan cepat dan menjadi perhatian pemerintah karena bagian dari pelayanan dasar masyarakat.