4 Diamankan BNN Bengkulu di Panti Pijat Kelurahan Koto Jaya Mukomuko, Diduga Terkait Sabu

TUTUP: Pasca penggerebekan Panti Pijat yang biasa beroperasi ini tidak ada aktivitas lagi. FIRMANSYAH/RB--

Bahkan dari pantauan warga setempat, ada 3 kendaraan minibus mondar mandir di areal Panti Pijat Keluarahan Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko.

Sudah dari dua hari sebelum penangkapan, seperti tidak tahu tujuan. 

BACA JUGA:Jalan Sendang Mulyo Masih

BACA JUGA:Fungsi dan Jenis Bronjong yang Sering Digunakan Sebagai Penahan Tanah, Berikut Penjelasan

Kemudian tidak lama berselang mobil berhenti di salah satu Panti Pijat. Tidak lebih 13 personel yang diperkiran dari BNN Provinsi Bengkulu langsung membawa DY ke dalam mobil.

"Mobil yang menjemput DY ini sudah terlihat dari Rabu dan Kamis mondar mandir di sekitar areal. Tepat Sabtu malam DY ini diangkut oleh 3 mobil yang kalau tidak salah itu personil BNN Provinsi Bengkulu,” ujarnya.

Informasi terhimpun, DY sudah hampir 2 bulan tinggal di tempat usaha Panti Pijat itu.

Sehingga warga setempat menduga status DY tingga di sana kemungkinan masih ada hubungan keluarga dengan pemilik usaha. 

“Kurang lebih sudah 2 bulan DY ini ada di rumah usaha Panti Pijat yang saat ini tutup tersebut, kami tidak tahu apa hubungan DY dengan pemilik karena urusan pribadi mereka mas," ujarnya.

Terpisah, Lurah Koto Jaya Satriayadi mengaku tidak tahu kalau DY ini sudah menjadi warganya. 

Selain itu juga berkaitan penangkapan informasinya memang ada. Tetapi tidak ada petugas yang menangkap tersebut berpamitan atau melapor kepada RT ataupun ke pihak Kelurahan, baik sesudah operasi ataupun sebelum operasi penangkapan. 

"Saya tidak tahu DY ini siapa, karena memang lokasi tersebut membuka jasa pijat tradisional, siapapun bisa kesana. Begitu juga terkait penangkapan memang ada informasinya tapi mereka tidak ada pamit ataupun memberi tahu kepada pihak pemerintah setempat, dan terkait aturannya seperti apa kami tidak tahu," terangnya.

Sementara itu Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna S.IK, M.Si melalui Kasat Res Narkoba. Iptu Suprapto SH, MH berkaitan penangkapan tersebut bukan dilakukan personel Polres Mukomuko.

Namun oleh BNN Provinsi Bengkulu. Sebelumnya memang jajaran mendapat informasi bawasannya BNN Provinsi Bengkulu sedang berada diwilayah hukum Polres Mukomuko.

Untuk membekuk Target Operasi (TO) namun, untuk lokasi memang tidak disebutkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan