2 Kali Putusan Kermin Ditunda, Ini Alasannya

DITUNTUT: Terdakwa Kermin Si’in, Diki dan Sutrisno saat menjalani sidang dengan agenda tuntutan JPU Kejati Bengkulu di PN Bengkulu, Kamis, 14 Maret 2024. DOK/RB --

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan