2 Kali Putusan Kermin Ditunda, Ini Alasannya
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Senin , 13 May 2024 - 23:05
DITUNTUT: Terdakwa Kermin Si’in, Diki dan Sutrisno saat menjalani sidang dengan agenda tuntutan JPU Kejati Bengkulu di PN Bengkulu, Kamis, 14 Maret 2024. DOK/RB --