Kaki Korban Laka Lantas di Kaur Nyaris Putus, Polisi Bakal Lakukan Penyelidikan

RAWAT: Proses penganan korban kecelakaan yang kakinya hampir putus. POLRES KAUR/RB--

KORANRB.ID - Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Kaur,

akan melakukan penyelidikan terkait dengan kasus kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan bermotor pada Minggu, 12 Mei 2024 lalu.

Hal ini akan dilakukan sebab salah satu korban yakni, Saleh (65) warga Desa Tanjung Bunga Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur mendapatkan luka yang cukup parah yang kakinya nyaris putus.

Dari laporan yang dibuat dan keterangan para saksi, pada saat kejadian Saleh dan rekannya Khairul (45) ditabrak oleh 3 orang pelajar yang mengendarai 1 unit motor Honda GTR dengan kecepatan yang tinggi.

BACA JUGA:Sudah 5 Hari Pencarian, 2 Korban Tenggelam di Sungai Lunang Belum Ditemukan, 1 Korban ASN Mukomuko

BACA JUGA:2 Kali Putusan Kermin Ditunda, Ini Alasannya

Karena ketiga pelajar tersebut dinilai melanggar lalu lintas dengan berbonceng 3 dan juga tidak menggunakan helm,

serta motor yang dikendarainya juga tidak menggunakan plat maka Unit Gakkum Satlantas Polres Kaur akan melakukan pemanggilan terhadap korban-korban yang terlibat kecelakaan termasuk juga para saksi untuk dimintai keterangan.

"Kalau keadaan semua korban sudah pulih nanti, kita akan panggil semuannya untuk dimintai keterangan.

Sekarang untuk kasus ini sudah ditangani oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Kaur," ungkap Kapolres Kaur AKBP H. Eko Budiman S.IK, M.IK, M.Si, melalui Kasat Lantas Iptu Sasi Raharto SH, Senin, 13 Mei 2024.

BACA JUGA:Emas 30 Gram Istri Kades di Kepahiang Raib Dibawa Kabur Jambret

BACA JUGA:Pencarian 1 Kru KM Diah 04 Tenggelam di Perairan Bengkulu Dilanjutkan

Kasat menjelaskan jika memang ditemukan adanya indikasi kesalahan dan kelalaian dalam berlalu lintas maka tidak menutup kemungkinan dalam perkara laka lantas ini akan ada yang ditetapkan menjadi tersangka. 

Meskipun demikian kedua belah pihak masih harus dipertemukan terlebih dahulu apakah akan di bawa ke jalur keluarga atau akan di bawa ke ranah hukum.

"Kita tetap akan berkoordinasi dengan kedua belah pihak keluarga yang terlibat kecelakaan," sampai Kasat.

Sebagaimana diketahui, pada Minggu, 13 Mei 2024 menjelang Maghrib warga Desa Tanjung Bunga Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur di buat heboh.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan