Bayi Laki-Laki yang Dibuang Jadi Rebutan, 4 Calon Orangtua Angkat Siap Adopsi
Kabid Perlindungan Jamsos dan Rehab Dinsos Seluma, Aziman, SE.-foto: izul/koranrb.id-
Sedangkan untuk nasib bayi perempuan yang ditemukan di Desa Jenggalu Kecamatan Sukaraja, Dinsos Seluma mengaku tidak mengetahui terkait perkembangannya, karena usai ditemukan bayi tersebut langsung diambil alih oleh Dinsos Provinsi Bengkulu.
Hingga saat ini Dinsos Seluma mengaku belum mendapatkan keterangan pasti dari Dinsos Provinsi Bengkulu.
“Untuk bayi perempuan itu yang menanganinya Dinsos Provinsi, jadi kami tidak mengetahui kemana posisi bayi itu saat ini,” terang Aziman.
Terpisah, Polres Seluma menegaskan akan tetap memburu orangtua yang seharusnya bertanggungjawab atas kesengajaannya membuang bayi-bayi tersebut.
Hal itu sampaikan Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH didampingi Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda. Sugeng.
"Penyelidikan terus kita lakukan, baik TKP di Desa Jenggalu Kecamatan Sukaraja dan TKP di Desa Pagar Agung Kecamatan Seluma Barat," jelas Dwi.
BACA JUGA:Yang Dilakukan Kemenag Imbas Terbakarnya Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji
Adapun ancaman hukuman yang akan menjerat pelaku yang tega menelantarkan bayi ini yaitu pasal 305, 307 dan 308 KUHP dengan hukuman pidana penjara 5 tahun 6 bulan.
Bahkan masa hukumannya akan bertambah 1/3 dari ancaman jika benar terbukti orangtua kandungnya yang sengaja menelantarkan bayi tersebut.
"Ancaman hukumannya bisa bertambah hingga sekitar 7 tahun, apabila yang menelantarkan orangtuanya sendiri," tambah Kanit PPA, Ipda. Sugeng.
Sementara itu, Kasat Reskrim mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seluma jika mengetahui atau mendapatkan hal-hal yang terindikasi dengan kasus penelantaran bayi ini agar segera melapor ke Sat Reskrim Polres Seluma.
Polisi akan menjamin identitas dan keamanan warga yang ingin membantu pengungkapan kasus ini.
"Silakan datang ke Sat Reskrim Polres Seluma, saya siap jaminan identitas dan keamanan bagi yang ingin kerjasama mengungkap pelakunya," tegas Dwi.(**)