Ini Dia 13 Perusahaan di Bengkulu yang Dapat Rapor Merah Pengelolaan Lingkungan

Ini Dia 13 Perusahaan di Bengkulu yang Dapat Rapor Merah Pengelolaan Lingkungan --

Beberapa penilaian tersebut adalah persyaratan dokumen lingkungan pelaporan, pengendalian Pencemaran Air, Pengendalian Pencemaran Udara. 

Berikutnya ada juga kriteria Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Pengendalian Pencemaran Air Laut dan Potensi Kerusakan Lingkungan. 

Hasil uji proper ini tentunya menjadi pegangan bagi epmerintah daerah untuk melakukan pengawasan termasuk memastikan jika rekomendasi dari kementerian LHK dilakukan oleh perusahaan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan