400 Reklame Terpasang Baru 52 Bayar Pajak, Bandel: Copot Paksa

TERTIBKAN: Tim gabungan saat menertibkan reklame yang tak bayar pajak dan tidak memiliki izin. Foto: RUSMAN AFRIZAL/RB--

Padahal di tahun 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur menargetkan PAD dari beberapa sektor baik perusahaan, reklame, hotel, pariwisata, parkir dan lain-lainnya  mencapai Rp 53 miliar. 

"Untuk realisasi PAD secara global hingga April baru 11 persen, ada beberapa pelaku usaha yang memang masih nihil setoran," ungkap Purwanto. 

Kedepannya BPKAD akan melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi langsung pelaku usaha. Meminta pembayaran pajak sesuai dengan Perda yang telah ditetapkan. 

Jika pelaku usaha membandel,Pemkab Kaur akan menindak tegas mereka yang tidak taat dalam melakukan pembayaran pajak.

"Kedepan akan kita lakukan operasi langsung, mendatangi para pelaku usaha. Kalau masih ada yang membandel, akan diberikan peringatan tegas," sampai Purwanto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan