Juklak dan Juknis PPDB Segera Diteken
Kepala Disdikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman menerangkan pelaksanaan PPDB tahun ini tidak akan berbeda jauh dengan tahun sebelumnya.--ABDI/RB
Berdasarkan pelaksanaan PPDB jenjang SMA/SMK sederajat pada tahun sebelumnya.
PPDB menawarkan 4 jalur penerimaan siswa baru, yakni Jalur zonasi dengan persentase penerimaan 55 persen, afirmasi 15 persen, orang tua pindah tugas 5 persen, dan jalur prestasi 25 persen.
BACA JUGA:Proyek Gedung SMKN 3 Kota Bengkulu Masih Dilelang, Prioritaskan Pembangunan Kelas
“Sebelumnya memang sudah ada sanksi. Tetapi kita belum bisa membuktikan jika ada kecurangan atau titipan seperti itu. Sekolah-sekolah juga melaporkan ke Dinas pendidikan sesuai dengan zona,” ujar Saidirman.