Tahun ini Pemkab Lebong Usulkan 1.826 Kuota CASN , Hasil Tunggu KemenPAN-RB
FIKI/RB KANTOR BUPATI: Tahun ini Pemkab Lebong mengusulkan 1.826 kuota CASN untuk PPPK dan CPNS. --
LEBONG, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, tahun ini mengusulkan mendapatkan 1.826 kuota Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Sejumlah 1.826 kuota CASN yang diusulkanterbagi atas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengatakan, untuk CPNS diusulkan sebanyak 600 orang dan PPPK 1.226 orang.
BACA JUGA:Anggaran TPG Sudah di Kasda Lebong, Disdikbud Pastikan Minggu Ini Ditransfer ke 547 Guru
"Untuk kuota PPPK, itu kita usulkan paling banyak pada jabatan teknis,’’ kata Mustarani.
1.826 kuota CASN ini hanya usulan yang disampaikan Pemkab Lebong kepada KemenPAN-RB. Mustarani tidak bisa memastikan, berapa kuota yang disetujui oleh KemenPAN-RB nantinya.
BACA JUGA:8.199 Warga Bengkulu Terpapar TBC, Terbanyak di Kota Bengkulu
Saat ini Pemkab Lebong masih menunggu persetujuan dari KemenPAN-RB. "Berapa kuota CASN yang akan kita dapatkan, itu yang masih kita tunggu saat ini," tutupnya.
Mengutip pernyataan resmi MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas yang disebar melalui Media Sosial KemenPAN-RB RI, mengatakan, pendaftaran CASN 2024 se Indonesia akan dibuka Juni mendatang.
Pernyataan ini, disampaikan MenPAN-RB, dalam raangka membatah isu yang beredar di masyarakat bahwa CASN 2024 pelaksanaannya akan ditunda.
BACA JUGA:Akhirnya, Jalan Penghubung Lebong-Rejang Lebong Sudah Bisa Dilalui, Bapoktin Masih Stabil
"Terkait harapan Ombusman, seleksi CASN ditunda setelah Pilkada, kami sampaikan bahwa ini adalah Keputusan Undang-Undang ASN Nomor 20 tahun 2024 yang sudah disetujui oleh Komisi II DPR RI. Maka dari sisi regulasi ini (Selksi CASN,red) tidak mungkin ditunda,’’ tegas Abdullah Azwar.
Berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 20 tahun 2024, sudah disetujui bahwa penyelesaian Tenaga Honorer selambat-lambatnya dapat diselesaikan Desember 2024 ini.
"Mereka (Tenaga Honorer) yang bisa diselesaikan di tahun ini adalah yang sudah masuk di Data Base BKN (Badan Kepegawaian Negera). Sehingga dengan adanya kekhawatiran adanya data baru yang tumpang tindih, dimasukan karena ada proses politik di daerah, menurut kami tidak bisa terjadi. Karena, mereka harus tercantum di data base BKN,’’ paparnya.