Terbaik Turunkan Stunting, Kota Bengkulu Raih Penghargaan
PENGHARGAAN : Pj Sekda Kota Bengkulu Ir. Eka Rika Rino, MM didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu Joni Haryadi Thabrani, SKM, MM. edang berfoto bersama dan memegang sertifikat pengargaan.--WEST JER TOURINDO/RB
BENGKULU, KORANRB.ID - Kota Bengkulu berhasil meraih penghargaan dari Gubernur Bengkulu sebagai Kabupaten/Kota Terbaik I Kategori Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting dengan nilai 94,69 persen.
Forum Perencanaan Koordinasi Penilain Pemerintah Provinsi (Pemprov) Terhadap Kinerja Pemkab/Kota Dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergasi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024, di Grage Hotel Bengkulu, Selasa 21 April 2024.
Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Ir. Eka Rika Rino, MM, dan sekaligus Ketua Usaha dan perjuangan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Bengkulu, menyampaikan ucapan syukur atas hasil yang diterima, dan hasil tersebut dipersembahkan untuk masyarakat Kota Bengkulu.
“Atas penghargaan yang didapat oleh Pemkot Bengkulu kami dedikasihkan untuk para Masyarakat Kota Bengkulu,” terang Eka.
BACA JUGA:Pembangunan Kolam Pengendali Banjir Tanggung Jawab Kementerian PUPR
Sekaligus juga membenarkan bahwa Kota Bengkulu memndapatkan nilai yang sangat memuaskan dalan penilaian penurunan stunting se Provinsi Bengkulu dengan nilai 94,69 dan nilai tersebut adalah nilai yang sangat berarti untuk Pemkot Bengkulu.
“Untuk nilai koita mendapatkan nilai yang tinggi yaitu 94,69, dan benar kita mendapatkan penghargaan untuk katagori 1,” jelas Eka.
Selanjutnya juga menurut Eka bahwa dirinya mewakili Pemerintah Kota Bengkulu berterima kasih pada seluruh masyarakat yang telah mau bekerjasama dalam penurunan stunting ini.
BACA JUGA:Bila Kopli Maju Pilwakot Bengkulu, Mantan Kajari, Pengusaha, Wabup Bertarung di Pilkada Lebong
Sebab jika bukan bantuan semua eleman maka hal tersebut tidak akan sampai ke tahap seperti ini.
“Sekali lagi kami berterimakasih pada segala elemen yang membantu.
Pokoknya seluruh elemen dari masyarakat sipil hingga golongan pemerintahan,” ungkap Eka.
Penilaian kinerja penurunan stunting ini merupakan suatu proses atau serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota.
BACA JUGA:Bengkulu Job Fair 2024, Sediakan Ratusan Lowongan Pekerjaan