Pengusaha Suarakan Badan Logistik, Pemerintah Mulai Sosialisasi Permendag 8/2024

PELABUHAN: Kontainer di Container Yard di Pelabuhan Jamrud Tanjung Perak. Sempat terjadi penumpukan petikemas impor karena kebijakan baru yang diterapkan pemerintah.-foto: jpg/koranrb.id-

KORANRB.ID - Untuk dapat mengoptimalkan potensi sektor logistik, pengusaha menilai pembentukan Badan Logistik Nasional patut dipertimbangkan oleh pemerintah.

Pelaku usaha mengharapkan badan tersebut bisa mewujudkan harmonisasi regulasi. 

"Sudah waktunya ada Badan Logistik Nasional yang independen serta berdasarkan dengan undang-undang. Ini fungsinya agar menghadirkan harmonisasi regulasi kementerian," ujar Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Akbar Djohan di Jakarta, Rabu 22 Mei 2024.

Pemerintah diketahui telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang berlaku sejak 17 Mei 2024.

Aturan baru impor itu membuat 17.304 kontainer yang tertahan sejak 10 Maret 2024 di Pelabuhan Tanjung Priok, dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak bisa segera dirilis.

BACA JUGA:Suka Mendengar Musik ? Ini Manfaatnya, Salah Satunya Bisa Mengatasi Depresi

Permendag baru itu merupakan hasil revisi ketiga atas Permendag No 36/2023 yang telah diubah ke Permendag No 3/2024, dan diubah lagi ke Permendag No 7/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Menggapi fenomena tersebut, Akbar berharap penyumbatan ribuan kontainer di dua pelabuhan penting Indonesia itu tidak lagi terulang.

Penyumbatan itu dinilai berpotensi mengganggu supply chain ke berbagai sektor perekonomian di Indonesia.

"Kita perlu koordinasi, karena di logistik nasional ada supply chain dan melibatkan 15 kementerian dan 13 lembaga. Kita juga bicara tentang tata kelola logistik nasional yang belum terlalu dianggap," bebernya.

BACA JUGA:10 Makanan di Indonesia dengan Nama Aneh Namun Lezat, Salah Satunya Nasi Kentut

Menurut Akbar, data Bappenas menunjukkan ada aktivitas ekonomi yang berputar lebih dari Rp 400 triliun melalui sektor logistik.

Angka tersebut cukup membuat sektor tersebut memiliki kontribusi bagi pemasukan negara.

Dia melihat tersendatnya puluhan ribu kontainer di pelabuhan utama karena kendala regulasi sangat berisiko mengganggu jalannya perekonomian. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan