2 Titik Lampu Lalu Lintas di Kota Bengkulu Segera Dipasang

HIJAU: Lampu lalu lintas yang berada di Simpang Lima Ratu Samban, Kota Bengkulu, nampak juga pengendara yang hendak melanjutkan perjalanaannya. WEST JER TOURINDO/RB--

Selanjutnya lampu lalu lintas yang kewenangannya Kementerian Perhubungan Republik Indonesia  ada 5 lokasi.

“Sekedar informasi bahwa memang Kota Bengkulu memiliki banyak titik lampu merah namun hal tersebut hanya segelentik yang menjadi wewenang kota,” ungkap Gita Gama.

BACA JUGA:DTPHP Bengkulu Bersama BSIP Bengkulu Gelar Rakor Lanjutan, Bahas Percepatan PAT dan Gerakan Tanam Padi

BACA JUGA:Dewan Provinsi Minta PPDB SMA/SMK Lebih Transparan

Kewenangn tersebut meliputi perawatan serta penjagaan, artinya di Kota Bengkulu dengan jumlah 30 lampu lalu lintas masing -masing dikelola dengan tim masing masing. 

“Dalam segi penjagaan serta pemeliharaan kan dibebankan pada Pemkot serta Pemprov. Namun untuk pembangunan tetap diajukan pada Kementian Perhubungan pusat,” terang Gita.

Dari 30 lampu lalu lintas tersebut tercatat semuanya hidup, namun ada bebarapa yang harus dirawat sering korslet, sebab umur lampu lalu lintas yang sudah berumur.

“Namun beberapa lampu merah tersebut memang hidup. Namun ada segelintir yang perlu diperbaiki dan masih menunggu penganggaran,” tutup Gita Gama. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan