Dewan Provinsi Minta PPDB SMA/SMK Lebih Transparan

PERHATIAN : Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi memastikan PPDB 2024/2024 tingkat SMA/SMK menjadi fokus sorotan. Muharista Delda/RB--

KORANRB.ID - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025 tingkat SMA/SMK di Provinsi Bengkulu diminta lebih transparan. 

Disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, dengan transparansi diyakini dapat meminimalisir persoalan-persoalan yang biasanya timbul pada saat pelaksanaan PPDB.

Diakuinya, proses PPDB tahun ajaran 2024/2025 untuk tingkat SMA/SMK di Provinsi Bengkulu akan menjadi perhatian serius Komisi IV. 

''Justru itu dari sekarang kami mengingatkan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan PPDB untuk menghindari praktik-praktik tidak etis yang merugikan para calon siswa,'' kata Edwar.

BACA JUGA:Kuliah Gratis Perangkat Desa 2024 di Bengkulu Tersedia 100 Kuota, Cek Syaratnya!

BACA JUGA:Dorong Badan Usaha Bayar ZIS ke Daerah, Baznas Bengkulu Target Rp13 Miliar, Bisa Tekan Kemiskinan

Tidak dipungkirinya, peluang kecurangan sebenarnya sudah dibatasi dengan adanya mekanisme ataupun implementasi pelaksanaan proses PPDB melalui jalur zonasi. 

Dengan jalur zonasi, tentunya akan memberikan kesempatan atau peluang yang besar bagi para calon siswa yang domisilinya tidak jauh dari keberadaan sebuah sekolah untuk bisa diterima dalam PPDB. 

''Tetapi jika prosesnya tidak dijalankan dengan benar, peluang terjadinya kecurangan dalam PPDB tetap saja terbuka, misalnya melalui praktik eksodus atau titipan pejabat tertentu,'' terang Edwar.

Justru itu sejak awal pihaknya menyuarakan agar kebijakan jalur zonasi dalam PPDB dapat diimplementasikan secara transparan dan adil.

BACA JUGA:Akhirnya! TPG TW I Bagi 1.301 Guru di Kota Bengkulu Segera Cair, Catat Jadwalnya

BACA JUGA:Kampus Digugat: Siapa salah? (Opini : Syaiful Anwar. AB, Purna Tugas Universitas Bengkulu)

Mengingat pada proses PPDB tahun-tahun sebelumnya, muncul berbagai polemik di beberapa sekolah yang terindikasi tidak menerapkan aturan zonasi secara benar. 

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Three Marnope, S.Pd, M.TPd mengatakan, untuk proses PPDB pihaknya sudah mengingatkan seluruh SMA dan SMK menjalankan mekanisme zonasi secara benar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan