Konflik PT CBS vs Petani Plasma, Sekda Kaur: Deadline 14 Hari Tuntas
RAPAT: Pertemuan perwakilan PT KGS dan Petani Plasma Kabupaten Kaur. FOTO:DOKUMEN/RB --
Setelah dilakukan mediasi dengan para petani plasma dan juga membawa langsung pihak dari ATR/BPN Bengkulu, para petani yang datang sepakat untuk membuka blokade jalan demi kepentingan bersama.
BACA JUGA:Meriah! Turnamen Voli Bupati Cup HUT Kabupaten Kaur Resmi Dibuka
Juga dari hasil pengukuran ATR/BPN akses jalan yang diblokir oleh para petani plasma masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU).
"Intinya dalam pertemuan yang lalu kita harapkan kedua belah pihak mencapai kesepakatan yang sama-sama menguntungkan," demikian Sekda