Konflik PT CBS vs Petani Plasma, Sekda Kaur: Deadline 14 Hari Tuntas
RAPAT: Pertemuan perwakilan PT KGS dan Petani Plasma Kabupaten Kaur. FOTO:DOKUMEN/RB --
BINTUHAN, KORANRB.ID - Konflik antara petani plasma dan PT Ciptamas Bumi Selaras (CBS) yang saat ini pengelolanya PT Kwala Gunung Sejati (KGS) di Kabupaten Kaur tak kunjung tuntas.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur yang memediasi memberi batas waktu atau deadline kepada kedua belah pihak bersengketa untuk menyelesaikan paling lama 14 hari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaur, Dr. Drs, Ersan Syafiri MM, mengatakan dirinya telah memimpin rapat pertemuan antara koperasi petani plasma dan PT CBS beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA:Memasuki Usia 21 Tahun, Kabupaten Kaur Harus Cepat Berbenah
Pemkab Kaur, sifatnya hanya memfasilitasi untuk itu salah satu saran yang diberikan dalam rapat tersebut adalah meminta agar kedua belah pihak mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi, paling lama 14 hari sudah tuntas.
"Beberapa waktu yang lalu, telah kita lakukan rapat pertemuan kedua belah pihak. Hasilnya kita berikan waktu 14 hari agar mereka menyelesaikan permasalah yang dihadapi," ujar Sekda kepada Koran ini, Jumat, 24 Mei 2024.
BACA JUGA:Jelang Pilkada Kejari Kaur Berganti, Ini Sosok Penggantinya
Sekda menjelaskan, konflik antara petani plasma dengan PT CBS/KGS ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 lalu, tepatnya sejak September.
Yang mana lahan para petani plasma dengan luas 620 hektare yang saat ini Sertifikat Hak Milik (SHM) menjadi jaminan pada Bank BRI Agro/Bank Raya Jakarta.
Petani plasma yang juga tergabung dalam koperasi menuntut manajemen PT CBS/KGS yang sejak beberapa bulan yang lalu tidak melakukan pembayaran bagi hasil, segera menyelesaikannya sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.
Apalagi PT KGS tidak kunjung melakukan angsuran kredit ke pihak Bank padahal manejemen sudah lama beralih dari CBS ke KGS.
Puncak dari konflik antara pihak Perusahaan dan petani plasma ini pun pecah pada tanggal 3 April. Para petani memblokir jalan masuk ke areal Perkebunan Perusahaan dengan membangun beton permanen.
BACA JUGA:Perketat Pengawasan Perusahaan, Pemkab Kaur Bentuk Tim
Akibatnya, sebelum lebaran Idul Fitri lalu, PT KGS tidak beroperasi selama kurang lebih 2 hari.