Jelang Iduladha, Distankan Rejang Lebong Pantau Penjualan Hewan Kurban
PANTAU: Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong melakukan inspeksi dan pemantauan terhadap penjualan hewan kurban. DOK/RB--
"Sebelum ternak dipasarkan, kami meminta dapat menghubungi kami supaya menugaskan dokter hewan untuk melakukan pengecekan. Selain itu peternak menjadwalkan pemeriksaan rutin terhadap hewan ternak sebagai bentuk mewaspadai penyakit antraks dan penyakit lainnya pada hewan,” jelas Amrul.
Sementara untuk pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Kabupaten Rejang Lebong, dilakukan oleh petugas Puskeswan Curup serta Puskeswan Mojorejo di Kecamatan Selupu Rejang.
BACA JUGA:30 Caleg Terpilih di Rejang Lebong Wajib Sampaikan LHKPN ke KPK
BACA JUGA:Kejar Target Akses Air Minum Layak 2024, Pemerintah Gandeng Swasta
Sementara itu, Kepala UPTD Puskeswan Curup drh Firi Asdianto mengimbau kepada warga Rejang Lebong yang ingin membeli hewan kurban untuk selalu memeriksa kesehatan dan kondisi hewan tersebut.
Beliau juga menyarankan agar hewan yang dibeli dari luar daerah harus memiliki dokumen resmi yang menunjukkan kesehatannya dari puskeswan setempat.
“Jangan tergiur dengan harga yang murah, kesehatan hewan harus menjadi prioritas utama, termasuk memiliki dokumen kesehatan yang valid dari wilayah asal hewan tersebut,” singkat Firi.