Target Retribusi Pasar Rp38 Juta, Baru Terealisasi Rp5 Juta

RETRIBUSI: Retribusi Pasar Rakyat Muara Aman tahun ini ditargetkan Rp38 juta.-- FIKI/RB

LEBONG, KORANRB.ID - Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Micro (Disdagkop UKM) Kabupaten Lebong, menargetkan Retribusi Pasar Rakyat Muara Aman Rp38 juta di tahun ini.

Target tersebut, saat ini baru terealisasi Rp5 juta.

Artinya masih Rp33 juta yang harus dikejar oleh Disdagkop UKM Kabupaten Lebong. 

"Target Retribusi pasar Rp38 juta. Baru kita setor Rp5 juta-an," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar, Disdagkop UKM Lebong, Heni Nataliya, SE, Senin, 27 Mei 2024.

BACA JUGA:30 Paket Masuk ke UKPBJ Lebong, 14 Paket Tekontrak

Heni berdalih, minimnya capaian target Retribusi Pasar hingga Mei ini, karena, Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pasar ini baru diterbitkan baru-baru ini. 

Sehingga, beberapa bulan terakhir pihaknya belum bisa melakukan penarikan Retribusi tersebut. 

"Kami juga baru berani menagih (Retribusi). karena, kemarin dari pendapatan belum ada izinnya. Di Bulan April kemarin kami baru setor Rp5 juta," terangnya.

Berdasarkan Perda tentang Retribusi Pasar, target Rp38 juta tersebut dibagi atas kios dah pelataran. 

BACA JUGA:PPDB SD dan SMP di Kabupaten Lebong Dimulai 27 Juni

Retribusi kios ditargetkan Rp23 juta dan Retribusi dari pedagang berjualan di pelataran Rp15 juta. 

"Kami yakin, target Retribusi ini bisa tercapai di tahun ini.

Memang penyetoran yang kami lakukan secara bertahap," ujarnya.

Heni menerangkan, jika ditambah Retribusi dari Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman, total keseluruhan Retribusi yang akan masuk ke Kas Daerah tahun ini mencapai Rp78 juta. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan