Ini Jadwal Penyerahan SK PPPK 2023 Kabupaten Kepahiang, Gaji sudah Siap
PPPK: PPPK 2023 Kabupaten Kepahiang akhirnya akan menerima SK dan dilantik. Ini Jadwalnya--
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Lama dinanti, akhirnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Kebupaten Kepahiang telah menjadwalkan agenda penyerahan SK sekaligus pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru dan kesehatan.
Kepala bidang (Kabid) Pengadaan Pegawai dan Pengembangan Karir BKD PSDM Kabupaten Kepahiang Dedi Erlan Jaya, SIP menerangkan, pelantikan dan penyerahan SK PPPK 2023 Kabupaten Kepahiang akan dilaksanakan, Kamis 30 Mei 2024.
Dari peserta seleksi yang telah mengikuti rangkaian tes dan dinyatakan lulus sebelumnya, SK hanya dibagikan kepada 209 PPPK tenaga guru dan 249 PPPK tenaga kesehatan saja.
"Jadwal pembagian SK PPPK sudah kita tetapkan pada 30 Mei ini juga," kata Dedi.
BACA JUGA:8 Tips Mencerahkan Bibir yang Hitam
Pihaknya berharap, PPPK mempersiapkan diri dan menghadiri pelaksanaan pelantikan sekaligus penyerahan SK.
"Yang membagikan SK nanti akan dilakukan langsung petugas dari BKN," tambah Dedi.
Sesuai Surat Pengumuman Sekretariat Daerah Nomor 800.1.2.2/3368/BKDPSDM/KPH/2023 tentang hasil seleksi kompetensi serta pemberkasan PPPK jabatan Fungsional Nakes atau Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kabupaten Kepahiang TA 2023, semula tercatat ada 495 peserta yang dinyatakan lulus dan berhak untuk melanjutkan perjuangannya ke tahap pemberkasan.
Sedangkan untuk formasi PPPK guru, hanya 330 peserta saja yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023.
Awalnya, di tahun 2023 kuota PPPK guru dan Nakes yang diperoleh Kabupaten Kepahiang 2023 sebanyak 1.120 formasi. Rinciannya, 790 formasi Nakes dan 330 formasi guru.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kepala MAN 2 Kepahiang Bersama Bendahara dan Kepala TU jadi Tersangka, Ini Kasusnya
Dalam perkembangannya, 8 PPPK tenaga kesehatan terganjal saat proses penyerahan SK lantaran persoalan ketidakcocokan dari pendidikan.
Dua PPPK Nakes yang telah dinyatakan lulus dari formasi kedokteran, juga memilih mundur.
Diketahui pula, ada 4 PPPK guru mendapat ganjalan administrasi dalam proses penyerahan SK.