1.302 Unit Ranmor Belum Bayar Pajak di Lebong, Ini Jumlah Tunggakannya

MENUNGGAK: Kasubag TU UPTD Samsat Lebong, Andri Yunesta mengungkapkan 1.302 Ranmor belum bayar pajak. FOTO: FIKI/RB--

"Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan Juknis (Petunjuk Teknis) ini masih kami tunggu," katanya. 

Jika program pemutihan pajak kendaraan ini jadi terlaksana di tahun ini, Andri mengharapkan masyarakat Lebong bisa memanfaatkan program ini sebaik mungkin. 

Terutama, untuk kendaraan yang menunggak pajak lebih dari 1 tahun. Karena ini, adalah sebuah kesempatan untuk menghidupkan kembali pajak kendaraan. 

"Dengan adanya pemutihan, tentu harapan kita kendaraan di Lebong bisa melakukan pembayaran pajak semua," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan