Distan Klaim Dokter Hewan Cukup, Gedung Puskeswan Kota Mukomuko Dibangun

PERIKSA: Tenaga medis hewan tengah memeriksa kesehatan sapi di Kecamatan Kota Mukomuko. DOK/RB--

Hewan ternak yang banyak di pesan ini jenis Sapi dan Kerbau. Saat didistribusikan seluruh hewan ternak baik di dalam daerah apa lagi keluar daerah harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang di keluarkan Dinas Pertanian Mukomuko.

"Hewan ternak  yang akan dipasarkan didalam daerah ataupun  diangkut ke luar daerah, begitupun yang masuk ke Mukomuko wajib kami lakukan periksa untuk memastikan kesehatannya, terjangkit  penyakit menular atau tidak,” sampainya.

Selain itu juga seluruh pemilik hewan ternak sudah diimbau untuk merawat dengan mengandangkan hewan ternaknya, serta mengurus SKKH nantinya, pada saat akan proses transaksi penjualan hewan ternak, melalui Puskeswan ataupun bisa ke Dinas Pertanian langsung.

“Kami terus menghimbau kepada pemiliki hewan ternak, nanti mengurus SKKH melalui petugas kesehatan terdekat yang ada di Pusat kesehatan hewan (Puskeswan) yang tersebar di beberapa Kecamatan, tanpa terkecuali,” tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan