Perpisahan Siswa Bukan Ajang Gaya-gayaan Sekolah, Disdikbud Ingatkan
IMBAUAN: Kadis Dikbud Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju meminta sekolah tak menjadikan acara perpisahan siswa sebagai ajang gaya-gayaan. FOTO: HERU.KORANRB.ID--
Setelah itu, siswa akan menjalani pembagian rapor dan menikmati masa liburan akhir semester.
Penetapan kalender pendidikan ini berlaku untuk seluruh sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang. Terdiri dari 103 SD (93 SD negeri), serta 33 SMP (27 SMP negeri).
"Kami di Disdikbud tak bisa melarang apapun jenis kegiatan menyambut pelepasan siswa. Semua keputusan pelaksanaan ada di sekolah masing-masing," demikian Agus.