Tempat Pembuangan Sampah di Desa Talang Empat Ilegal, Tidak Ada Izin DLH

BERSERAKAN: Salah satu mobil pengangkut sampah dari Kota Bengkulu sedang membuang sampah di tempat pembuangan sampah di salah satu lahan di Desa Talang Empat.-foto: jeri/koranrb.id-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan