2.500 Guru Belum Terima TPG dan Gaji Bulan Juni, Berikut Ini Ancaman PGRI ke Disdikbud
BELUM GAJIAN: PPPK Guru dalam suatu kegiatan di Aula Dinas Dikbud Bengkulu Selatan belum lama ini. FOTO:DOK/RB--
KOTA MANNA, KORANRB.ID - Sebanyak 2.500 guru dibawah naungan Dinas Dikbud Kabupaten Bengkulu Selatan mempertanyakan gaji bulan Juni 2024 dan TPG Triwulan I tahun 2024 belum dicairkan pemerintah daerah.
Rinciannya 2.300 guru merupakan PNS dan 200 guru merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka belum menerima gaji bulan Juni 2024.
Semestinya gaji itransfer ke rekening pribadi masing-masing guru setiap tanggal 1. Paling lambat biasanya tanggal 2 setiap bulan berjalan.
Namun, untuk gaji Juni 2024, hingga Rabu 5 Juni belum juga masuk ke rekening masing-masing guru.
BACA JUGA:TPG di Kaur Belum Ada Kepastian, Gaji 13 Mulai Dicairkan
Hal sama untuk guru bersertifikat pendidik atau guru bersertifikasi, mempersoalkan keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau yang lazim disebut tunjangan sertifikasi untuk triwulan I (Januari, Februari dan Maret) tahun 2024.
Seharusnya TPG sudah masuk rekening guru selambatnya bulan Mei lalu. Atas keterlambatan tersebut, ribuan guru ini berencana akan melakukan protes, geruduk (mendatangi) Kantor Dinas Dikbud Kabupaten Bengkulu Selatan.
Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bengkulu Selatan, Charles Anwar mengatakan, ribuan guru PNS dan PPPK telah menanti gaji bulan Juni dan TPG triwulan I tahun 2024.
BACA JUGA:TPG TW II dan Tamsil di Bengkulu Proses Rekomendasi RKUN ke RKUD
"Ya, rekan-rekan kami sudah menjerit. Dari 11 Kecamatan di Bengkulu Selatan, tujuh kecamatan diantaranya sudah melapor ke kami dan mempersoalkan hal ini. Sebab, ini berkaitan langsung dengan hak guru,’’ tandas Charles Anwar.
Atas keterlambatan tersebut pihaknya tak main-main, melakukan protes langsung mendatangi Dinas Dikbud Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Duit Tipikor MAN 2 Kepahiang Diduga Tersangka Gunakan Beli Mobil Baru
Menurutnya keterlambatan gaji guru dinilai sebagai bentuk keteledoran pihak bagian Keuangan Dinas Dikbud Kabupaten Bengkulu Selatan.
Terutama dalam menyelesaikan laporan hingga pengajuan ke bank mitra.