Pertashop Jual Pertalite di Bengkulu Masih Tunggu Syarat BPH Migas

PERTASHOP: Pengusaha Pertashop diperbolehkan menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Petalite, ternyata masih tunggu regulasi. DOK/RB--

“Iya menyambut baik putusan DPR RI Komisi II tersebut, karena Pak Gubernur memang telah bersuarat dengan Pemerintah Pusat terkait Pertashop ini,” ungkap Donni.

Sebelumnya, Komisi VII DPR RI ketok palu terkait pengajuan Pertashop diperbolehkan menjual Pertalite, yang dilakukan oleh Himpunan Pertashop Merah Putih (HPMP) tempo lalu.

BACA JUGA:Ini Jadwal Puasa Zulhijah Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah Tahun 2024

BACA JUGA:Ini Syarat, Tugas dan Gaji Pantarlih Pilkada 2024

Adapun harga Pertalite yang akan dijual di Pertashop akan memilki harga yang serupa dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada umumnya, yakni Rp10 ribu per liternya.

"Kita sangat bersyukur komisi VII DPR RI menyetujui pertashop diizinkan untuk menjual Pertalite," ungkap Ketua Himpunan Pertashop Merah Putih (HPMP) Indonesia, Staven usai dijumpai di RM. Sederhana Kota Bengkulu, Selasa, 28 Mei 2024.

Steven mengungkapkan, bahwa diperbolehkannya Pertashop menjual Pertalite oleh DPR RI.

Tentunya HPMP telah melewati perjuangan cukup panjang, karena diketahui bukan rahasia umum bahwa pada beberapa tahun berakhir Pertashop terancam untuk tutup.

Lantaran, hanya diperbolehkan menjual BBM jenis Pertamax yang memang hampir memilki harga yang srupa dengan Pertalite.

Kemudian dia menjelaskan hasil dari fokus grup diskusi yang dihadiri oleh BPH Migas dan hasilnya asesmen kelayakan Pertashop dalam menyalurkan JBKP.

Hal tersebut, didasarkan pada beberapa aspek, di antaranya prognosa sisa kuota kabupaten/kota lebih 5%.

Kemudian rata-rata penjualan kurang 200 liter/hari, selanjutnya jarak terhadap SPBU terdekat dan jarak terhadap Pertashop terdekat sekitar 5 KM, terus tipologi daerah penyaluran dan kelengkapan perizinan.

"Ini memang disampaikan dari bulan Desember oleh BPH Migas," katan Steven. 

Steven juga mengungkap, bahwa dari hasil rangkaian perjuangan yang dilakukan oleh DPP HPMP Indonesia, pemerintah mencadangkan 100 ribu kilo liter (KL) Pertalite pada tahun ini untuk dijual oleh pengusaha Pertashop.

"Ada informasi terbaru ada penambahan Kouta yang sengaja dicadangkan untuk pertashop sebanyak seratus ribu KL," pungkas Steven.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan