BKPSDM Gelar Rakor Penataan Tenaga Non ASN, Persiapan Penerimaan PPPK

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si. -foto: jeri/koranrb.id-

Dalam Rakor ini BKPSDM mengundang semua tenaga non ASN di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Pengisi materi dalam Rakor ini nantinya ada perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan perwakilam dari Inspektorat. 

BACA JUGA:Menteri, Wartawan hingga Nelayan Diundang Raja Salman

Apabila tak ada halangan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah akan hadir dan mengisi materi dalam Rakor ini nantinya.

“Dari BKN nanti akan menyampaikan kebijakan persiapan penerimaan PPPK, beserta aturan dan ketentuannya. Dari Inspektorat dari unsur pengawasan, terkait isu-isu miring terkait penerimaan PPPK harus bayar dan sebagainya,” jelasnya.

Dengan diadakannya Rakor untuk tenaga non ASN ini diharapkan semua tenaga non ASN di Kabupaten Bengkulu Tengah lebih siap lagi untuk mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2024 ini.

Ia berharap semua tenaga non ASN bisa mengambil semua pengetahuan dan informasi yang didapatkan dalam Rakor ini.

“Kami berharap kepada semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa mengutus tenaga non ASNnya untuk hadir dalam Rakor ini,” tutur Lipi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan