Puluhan ASN Pemkab Kaur Belum Terima Gaji 13, Ini Penyebabnya

SAMPAIKAN: Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur Leo Tarnando S.H., sampaikan progres pencarian gaji 13 //-- RUSMAN AFRIZAL/RB

BACA JUGA:Tes Pentaru KKP Tahap 2 di Kabupaten Kaur Diikuti 115 Peserta, Seleksi Wawancara Digelar 19 Juni 

"Untuk nominal sesuai dengan, besaran gaji mereka masing-masing," imbuhnya. 

Untuk diketahui, gaji 13 ini diperuntukan bagi para ASN yang telah mempunyai anak untuk mendaftarkan anaknya masuk sekolah.

Sebagaimana diketahui, di bulan Juni ini adalah musim pendaftaran penerimaan tahun ajaran baru baik dari tingkat SD, SMP, SMA, maupun Universitas.

Berbeda dengan gaji 13 yang proses pencariannya hampir selesai, untuk pembayaran sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) sampai dengan saat ini belum ada kejelasan kapan akan dibayarkan. 

BACA JUGA:Ancaman Kepunahan! Berikut 5 Fakta Unik Gajah Sumatera, Adanya Konflik dan Perburuan

Pihak BPKAD Kaur setiap dikonfirmasi terkait dengan hal ini selalu berdalih anggaran tersebut belum masuk ke kas daerah (Kasda).  

Diketahui untuk tahun 2024  dengan data sertifikasi ini dibayarkan per satu semester atau per triwulan yang mana satu tahunnya dibayarkan sebanyak 2  triwulan.

Per triwulan anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran sertifikasi ini sebesar kurang lebih Rp 18 miliar.

Dengan total guru yang menerima yang telah menerima sertifikasi sebanyak 793 orang. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan