Penerbitan SKKH Minim Jelang Idul Adha di Mukomuko, Peternak Hewan Kurban Akan Didatangi Petugas
SAPI: Salah satu hewan ternak yang siap memenuhi kebutuhan pasar di Hari Raya Kurban. FIRMANSYAH/RB--
KORANRB.ID – Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah sudah menghitung hari.
Idul Adha tak terlepas dari pemotongan hewan kurban, baik sapi, kerbau ataupun kambing.
Namun, hingga kemarin, 9 Juni 2024 Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko menyampaikan pengurusan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk proses jual beli hewan kurban masih sangat minim.
Padahal saat ini sudah terlihat mobilisasi hewan ternak mulai gencar dilakukan pedangang.
BACA JUGA: 5 Titik Pasar Murah di Mukomuko Ini Tawarkan Selisih Harga hingga Rp10 Ribu, Dibuka Sampai 13 Juni
BACA JUGA:2 Desa di Ipuh Desak Pemkab Mukomuko Perbaiki Jalan, Begini Jawaban PUPR Mukomuko
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pitriyani S.Pt.
Berdasarkan laporan dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, pengurusan SKKH baik langsung di dinas atau pun Puskeswan masih minim,
“Laporan petugas kita belum ada lonjakan terkait pengurusan SKKH ini, maka dari itu sudah saya minta petugas datangi pedagang sehingga tidak kecolongan bahwasanya ada hewan ternak yang tidak sehat diperjual belikan,” katanya.
Pitriyani menjelaskan, dari 4 Puskeswan, yang tersebar di Kecamatan Ipuh, Penarik, Kota Mukomuko dan Air Manjunto, paling banyak melayani 3 sampai 5 SKKH.
BACA JUGA:Rencana Perluasaan Bandara Mukomuko Mulai Tahap Pembebasan Lahan Pengalihan Jalan Nasional
BACA JUGA: Dinkes Mukomuko Kembali Gelar POPM, Jadwalkan Imunisasi Pelajar
Tentu sangat berbeda dari tahun sebelumnya di mana bisa menyampai belasan SKKH yang diterbitkan per harinya menjelang Idul Adha.
SKKH ini harus dimiliki pedagang hewan ternak untuk proses pendistribusian, di mana sebelum mendapatkan SKKH ini hewan ternak akan dicek kesehatanya,