Posko Pengaduan Belum Dibuka, 20 Warga Kota Bengkulu Sudah Melapor Kerugian Akibat Listrik PLN Padam

SAMPAIKAN : Kuasa Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Anastasya Pase, SH, MH saat menyampaikan data besaran kerugian sementara konsumen akibat listrik PLN Padam.--WEST JER TOURINDO/RB

BACA JUGA: Warga Dusun Baru Dikepung Persoalan, Ibran Menghilang Pasca Dicopot Jabatan

Namun nominal kompensasi itu kemungkinan tidak terlalu besar.

Sebab sudah diatur pada sitem yang terkoneksi.

Untuk potongan juga disesuaikan dengan lama padamnya listrik.

Namun untuk pihak yang akan menggugat nantinya, gugatan tersebut juga akan di teruskan ke PLN induk. 

"Untuk besaran belum pasti dan saya tidak tahu angka 10 persen kompensasi itu dari mana.

Dan pimpinan sudah mengabarkan keadaan di lapangan pada perusahan Induk," tutup Panji. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan