Penyandang Disabilitas Mulai Terima Bantuan
SALURKAN: Petugas tengah menyalurkan bantuan sembako kepada penyandang disabilitas di Kecamatan Sungai Rumbai.--
KORANRB.ID – Sebanyak 305 penyandang disabilitas yang tersebar di 15 Kecamatan, kemarin (13/11) mulai dibagikan bantuan berupa sembako, nutrisi dan alat kebersihan diri dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Hal ini disampaikan Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko Pitriyani Ilyas S.Pt.
Penyaluran bantuan ini untuk membantu dan meringankan sedikit beban penyandang disabilitas yang ada di Mukomuko. Bantuan yang diberikan ini merupakan program dari Kemensos, yang sebelumnya diusulkan oleh Dinsos Mukomuko.
BACA JUGA:KPU Siapkan 834 Kertas Suara untuk Penyandang Disabilitas
“Kemarin bantuan dari Kemensos untuk 305 penyandang disabilitas mulai dialokasikan secara bertahap ke penerima manfaat. Berupa sembako, nutrisi dan alat kebersihan diri,” katanya.
Pitriyani menambahkan, karena rentang jarak yang cukup luas. Maka untuk penyaluran ini ditargetkan selama tiga hari. Yang dimulai dari (13/11) sampai dengan (15/11) mendatang. Dalam pembagian bantuan ini, Dinsos Mukomuko didampingi pihak Centra Darma Guna Bengkulu. Agar pembagian bantuan lebih mudah maka dibagi pertim, yang dimulai dari Kecamatan Lubuk Pinang hingga Kecamatan Air Rami.
BACA JUGA:Formasi PPPK Guru Disabilitas Tidak Ada Peserta
“Untuk sebagaian besar tim, sudah menyesaikan pembagian. Namun masih ada juga yang belum rampung karena jarak antar penerima yang cukup memakan waktu,” ujarnya.
Lanjutnya, sebelumnya Dinsos mengusulkan sebanyak 616 orang penyandang disabilitas di Mukomuko pada tahun 2023 ini agar mendapatkan bantuan sosial dari Kemsos RI. Namun Setelah dilakukan Verifikasi faktual (Verfak) calon penerima manfaat, hanya 305 orang tersebut yang disetujui Kementerian untuk meneriman bantuan.
BACA JUGA:Pemkot Siapkan Perda Khusus Disabilitas
Sedangkan sebanyak 311 orang sisanya dinyatakan tidak valid, atau sudah tidak terdata lagi menjadi penyandang disabilitas di daerah ini. Baik dikarenakan meninggal dunia, pindah domisili dan sudah mendapatkan bantuan.
“Yang pastinya hasil verfak menyatakan bahwa kurang lebih 50 persen dari jumlah yang di usulkan sebelumnya. Sudah tidak layak lagi atau tidak ada lagi penerimanya sehingga telah diputuskan hanya sebanyak 305 orang yang bisa menjadi calon penerima,” terangnya.
BACA JUGA:311 Penyandang Disabilitas Calon Penerima Alkes Dicoret
Pitriyani juga menyampaikan, saat ini Dinsos Mukomuko juga telah menyampaikan usulan bantuan Alat kesehatan (Alkes) untuk penyandang disabilitas. Agar dapat menjalani rutinitas sehari-hari ke Kemesos RI.
“Mulai dari kursi roda, tongkat, alat bantu dengar, dan kacamata telah kami sampaikan ke pusat untuk penyandang disabilitas. Yang jumlahnya sama dengan penerima bantuan saat ini,”tandasnya. (pir)