Selama Jabat Kajari Seluma, Wuriadhi Selamatkan Rp 5,7 Miliar Uang Negara, Pindah Tugas ke Kabupaten Tegal

JAKSA: Kajari Seluma Wuriadhi Paramita (tengah) didampingi Kasi Intel (kanan) dan Kasi Pidsus (kiri).-foto: izul/koranrb.id-

Sebab, saat ini Kejari Seluma masih mengusut kasus dana insentif fiskal stunting dan tukar guling lahan Pemkab Seluma.

"Sejauh ini dalam kurun waktu 3 tahun lebih, Pak Wuriadhi sudah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 4,5 miliar dari beberapa kasus. Terutama di Pemkab Seluma dari beberapa tahun anggaran," jelas Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Ahmad Ghufroni, SH, MH.

Sementara itu, jika tidak ada perubahan, pelantikan dan serah terima jabatan Kajari Seluma dari Wuriadhi Paramita, SH, MH ke Dr. Eka Nugraha, SH, MH digelar pada Kamis 13 Juni 2024 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Pelantikan akan dilakukan langsung oleh Kajati Bengkulu.

BACA JUGA:Jangan Terkecoh! Begini Alur Pendaftaran CPNS 2024 Resmi, 4 Hal Ini Kerap Bikin Pelamar Gagal

BACA JUGA:Miris! 78 Unit Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, Sekda Minta Kepala OPD Segera Selesaikan

"Jadwal pelantikannya akan digelar Kamis 13 Juni, pelantikan dan sertijab akan dipimpin langsung Kajati Bengkulu," ungkap Ghufroni.

Untuk diketahui, pelantikan dan sertijab Kajari Seluma berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP - IV - 523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Surat ini ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Republik Indonesia Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Bambang Sugeng Rukmono.

Dalam surat tersebut ada sekitar 328 jaksa yang mengalami mutasi, tidak terkecuali Kajari Seluma.

Dalam surat tersebut, Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha, SH, MH dimutasikan dalam jabatan baru, yakni sebagai Kajari Kabupaten Tegal.

Sedangkan penggantinya, yakni Dr. Eka Nugraha, SH, MH sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

Uang Negara yang Diselamatkan Kajari Seluma 

2021

- Kasus proyek multiyears Rp 2,49 miliar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan