Dukcapil Mukomuko Pastikan Blangko KTP Aman

AKTIVITAS: Pelayanaan Adminduk di Kantor Dinas Dukcapil Mukomuko. (Firman/RB)--

KORANRB.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko sempat mengalami kekurangan blangko elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Namun akhirnya, Dinas Dukcapil sudah menerima 7.500 tambahan blangko e KTP dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko Epin Masyuardi, SP. Dengan adanya tambahan blangko e KTP ini, pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) akan normal hingga akhir tahun 2023 ini. Tambahan blangko merupakan hasil koordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri agar kembali dapat melayani masyarakat untuk melengkapi identitas diri.

BACA JUGA:28 Ribu Pemilih Pemula Belum Rekam E-KTP

“Kami pastikan pelayanaan Adminduk normal, tidak akan kekurangan. Terlebih kita sudah mendapatkan tambahan 7500 blangko dari pusat,” katanya.

Epin menambahakan, blangko e KTP ini dapat digunakan untuk tujuh kriteria pelayanan. Yang pertama, pelayanan penerbitan e - KTP bagi warga kategori pemula yang sudah perekaman atau belum dan masyarakat umum yang belum memiliki e - KTP. Kedua, pergantian e  - KTP bagi yang rusak. 

BACA JUGA:Cukup Dengan E-KTP, Warga Dapat Berobat Gratis, BU Status UHC

Tiga, pelayanan e - KTP bagi warga yang ingin mengubah elemen atau status. Ke empat, pergantian e-KTP warga yang dinyatakan hilang dengan dilengkapi surat keterangan hilang dari pihak kepolisian, minimal Polsek terdekat. Kelima pelayanan penerbitan e-KTP bagi warga yang ingin mengubah foto.

Ke enam, pelayanan penerbitan e-KTP untuk perubahan status domisili, dan terakhir Pelayanan e KTP untuk kebutuhan kesehatan dan usaha, serta sosial.

BACA JUGA:2.500 Pemilih Pemula Belum Rekam E-KTP

“Kami juga ingatkan, bagi warga yang ingin melakukan pergantian e-KTP karena rusak, yang bersangkutan harus membawa bukti e KTP yang rusak tersebut. Dan bagi warga, khusus perempuan yang ingin mengubah foto dari yang sebelumnya tidak berhijab, juga harus membawa e KTP sebelumnya,” ujarnya.

Lanjutnya, selain itu juga bagi masyarakat yang memiliki handphone android juga akan diminta mendaftarkan diri ke dalam aplikasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD), sehingga dapat mempermudah nantinya tidak harus bermigrasi lagi.

BACA JUGA:13.872 Warga Belum Rekam Data E-KTP

“Kita juga minta warga yang memiliki android untuk mendaftar ke IKD. Aplikasi ini sebagai indentitas kependudukan secara digital. Gunanya, ketika kita lupa membawa e KTP, bisa cek melalui sistem ini. Untuk persediaan blangko e KTP kami pastikan aman hingga akhir taun. Jikapun alami kekurangan maka akan kita usulkan permintaan kembali,” tandasnya. (pir)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan