93 PNS Bengkulu Tengah Pensiun, 2 Pejabat Eselon II dan 55 Profesi Guru

SERAHKAN: Pj Bupati menyerahkan plakat penghargaan kepada PNS Bengkulu Tengah yang memasuki masa pensiun tahun 2024--Foto: Jeri Yasprianto.Koranrb.Id

 “Tahun ini kita (Pemkab Bengkulu Tengah, red) akan membuka penerimaan calon ASN sebanyak 2.009 orang. Semoga tak ada perubahan dan kuota 2.009 tersebut bisa diakomodir semua,” pungkasnya.

BACA JUGA:BKPSDM Gelar Rakor Penataan Tenaga Non ASN, Persiapan Penerimaan PPPK

BACA JUGA:Gaji 13 ASN Tuntas, Tambahan Tunjangan 100 Persen Menyusul, Besaran Berdasarkan TPP Bulan Mei 2024

Sementara itu, Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si membenarkan, jika dari 93 PNS yang memasuki usia pensiun tersebut, 55 orang diantaranya merupakan tenaga guru. 

Lipi menegaskan, untuk menutupi kekurangan SDM di Bengkulu Tengah, penerimaan formasi tenaga guru dalam seleksi Calon ASN tahun 2024 terbilang besar. Baik itu CPNS maupun seleksi PPPK.

 “Pemutaran tenaga PNS setiap tahunnya merupakan hal yang biasa, baik itu ada yang pensiun maupun ada penerimaan. Pada intinya kita akan berusaha semaksimal mungkin agar SDM di Kabupaten Bengkulu Tengah tak mengalami kekurangan,” ujarnya.

2 Pejabat Eselon II Juga Pensiun

Masih penjelasan Lipi, tahun ini juga ada pejabat eselon II yang pensiun sejumlah 2 orang. Pertama Kepala Dinas Sosial, Hj. Martinih yang mulai pensiun per 1 Mei lalu. Kemudian Kepala Bappeda, Yuhannah yang akan pensiun per 1 Agustus 2024.

BACA JUGA:Tahun Ini, Program Replanting di Bengkulu Tengah Untuk 1.000 Hektare Kebun Sawit

BACA JUGA:12 Unit Mesin Pompa Air Dibagikan ke Poktan, Sawah Dijamin Tidak Lagi Kekeringan

Untuk jabatan Kepala Dinas Sosial sudah ada yang mengantikannya pada saat ini, hasil lelang yang dilakukan akhir tahun lalu. 

Sedangkan jabatan Kepala Bappeda, pihak BKPSDM masih menunggu petunjuk dari Pj Bupati Bengkulu Tengah.

“Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Bappeda yang akan memasuki masa pensiun, kita masih menunggu petunjuk dari Pj Bupati. Namun untuk sementara waktu nanti diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt),” demikian Lipi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan