Tambahan Tunjangan 100 Persen Gaji 13 PNS Pemkab Bengkulu Tengah Sudah Bisa Dicairkan, Ini Persyaratannya!

SEMANGAT: Dikomandoi oleh Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto para PNS Pemkab Bengkulu Tengah terlihat ceria dalam satu acara. Sebentar lagi para PNS ini akan mendatkan tambahan tunjangan 100 persen gaji 13. --jeri Yesprianto/RB

BACA JUGA:Makan 10 Sayur dan Buah Ini Kulitnya Jangan Dibuang! Manfaatnya Ampuh untuk Kesehatanmu

Lanjut Ade, pada pekan ini sudah ada beberapa OPD yang sudah mengajukan dan menerima pencairan tambahan tunjangan 100 persen yang ke 2 ini.

Namun masih ada juda OPD yang belum mengajukan pencairan tambahan tunjangan 100 persen ini.

Kalau OPD mengajukan pencairan, maka akan langsung kami proses.

Namun apabila OPD belum mengajukan, maka kami belum bisa memproses pencairan.

BACA JUGA:10 Rekomendasi Jam Tangan yang Sekarang Banyak Digandrungi

Jadi cepat atau lambatnya pencairan tambahan tunjangan ini tergantung kepada OPD masing-masing.

“Sudah ada OPD yang cair tambahan tunjangan ini.

Namun untuk jumlah pastinya kami belum merekap, akan tetapi belum mencapai setengah dari jumlah OPD di Pemkab Bengkulu Tengah,” sampainya.

Selain PNS tenaga teknis dan tenaga kesehatan, BKD memastikan jika PNS tenaga guru juga menerima tambahan tunjangan 100 persen ini.

BACA JUGA:Banyak Manfaat Bagi Kesehatan, Ini Cara Belajar Berenang Bagi Pemula

Namun untuk pencairan tambahan tunjangan 100 persen guru akan dicairkan setelah guru menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan II. 

Sama dengan PNS pada umumnya, untuk pembayaran tambahan tunjangan 100 guru akan mengacu kepada TPG bulan Mei yang guru terima. 

Sedangkan pencairan TPG bulan Mei akan diserentakan dengan bulan April dan Juni atau TPG Triwulan II, yang mana pencairannya baru akan diproses akhir bulan ini atau bulan Juli mendatang.

“Guru juga menerima tambahan tunjangan 100 persen yang kedua ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan