Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Lapor ke Polda, Beberkan Masalah Ini

Mantan Bupati Seluma Murman Effendi lapor ke Polda, beberkan \masalah Ini --zulkarnain/rb

Terkait kasus tukar guling yang saat ini diusut Jaksa Kejari Seluma, menurutnya jauh sebelum dilakukan tukar guling lahan atau berdirinya Kabupaten Seluma, ia mengklaim lahan di Pematang Aur yang saat ini merupakan komplek perkantoran Bupati Seluma merupakan lahan sah miliknya yang ketika itu masih berupa perkebunan.

Hal tersebut diperolehnya dari hasil pembelian lahan di tahun 2001 dan 2002 lalu, seluas kurang lebih 104 hektare. Lahan tersebut dibelinya saat ia masih menjabat sebagai Ketua DPRD Bengkulu Selatan, dan ia membeli lahan dari 4 orang.

Pertama yakni Drs. H. Sudoto, warga Perumahan Puri Lestari Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, Murman membeli seluas kurang lebih 60 hektare.

Kemudian Didi Supriadi, warga Kelurahan Rimbo Kedui, Kecamatan Seluma Selatan seluas kurang lebih 7 hektare.

Ketiga yakni Harilis Martua Pulungan, warga Kelurahan Padang Rambun Kecamatan Seluma Selatan seluas kurang lebih 20 hektare.

Terakhir yakni lahan milik Rahmat Tuhani (Ujang Jamis) warga Kelurahan Napal Kecamatan Seluma yang dibeli Murman seluas kurang lebih 17 hektare.

"Dulu lokasinya masih merupakan perkebunan dan saya beli sekitar tahun 2001 dan 2002, tepatnya sebelum Kabupaten Seluma berdiri.

Lahan tersebut saya beli dari empat pemilik,”papar Murman.

Sehingga Murman berani menyatakan bahwa adanya informasi terkait lahan Pematang Aur yang telah dibebaskan oleh Pemkab Bengkulu Selatan melalui mantan pengacaranya sekaligus mantan anggota DPRD Seluma yakni Toton merupakan fiktif belaka untuk menutupi permasalahan yang lebih besar.

Karena saat pemekaran Kabupaten Seluma tahun 2003, Pemkab Bengkulu Selatan telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 823 juta untuk biaya pembebasan lahan untuk pusat perkantoran Bupati Seluma. Uang tersebut diterima Toton namun tanpa sepengatahuan Murman, dan belakangan diketahui uang tersebut tidak dibelanjakan untuk membeli lahan apapun.

“Sudah dianggarkan oleh Pemkab BS untuk pembebasan lahan, namun bukannya untuk membebaskan lahan. Malah uang tersebut diduga untuk kepentingan pribadinya," tutup Murman. (zzz)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan