Rabu, 02 Okt 2024
Network
Beranda
Berita Utama
Serba Serbi
Metropolis
Borgol
Daerah
Bengkulu Utara
Mukomuko
Kepahiang
Seluma
Kaur
Bengkulu Selatan
Lebong
Bengkulu Tengah
Rejang Lebong
Pemilukada
Olahraga
Probis
Tips
Network
Beranda
Mukomuko
Detail Artikel
Jadwalkan Serah Terima 3 Ruas Jalan Inpres, 2 Perusahaan Masih Tunggak Pajak Material
Reporter:
Firmansyah
|
Editor:
Patris Muwardi
|
Selasa , 18 Jun 2024 - 23:18
jadwalkan serah terima 3 ruas jalan inpres, 2 perusahaan masih tunggak pajak material mukomuko, koranrb.id – balai pelaksanaan jalan nasional (bpjn) bengkulu akan melakukan penandatanganan serah terima barang milik negara (bmn) berupa jalan ke pemkab mukomuko. ini setelah kabupaten mukomuko pada tahun 2023 lalu menerima dana pembangunan jalan dalam skema instruksi presiden (inpres). ada 3 ruas jalan penghubung di desa tertinggal yang dibangun dari dana inpres tahun 2023 total sebesar rp 123 miliar. rincianya, sebesar rp23 miliar untuk pembangunan jalan penghubung desa suka maju dan desa bukit makmur kecamatan penarik sepanjang 8 kilometer. baca juga:tahun ini, pemkab bengkulu utara tidak terima seleksi pppk guru, dapat kuota 268 orang untuk pppk dan cpns baca juga:putri agusrin bertarung di pilwakot bengkulu, arsitek muda lulusan london kemudian sebesar rp59 miliar untuk pembangunan jalan hotmix mulai dari simpang desa lubuk talang menuju desa gajah makmur kecamatan malin deman sepanjang 17 kilometer. lalu sebesar rp 44 miliar untuk pembangunan jalan provinsi mulai dari desa tanah rekah, kecamatan kota mukomuko menuju kecamatan teras terunjam, sepanjang 12 kilometer. "kami sudah jadwalkan, di bulan juni ini bpjn bengkulu akan melakukan serah terima bmn berupa 3 ruas jalan ke pemkab mukomuko. dengan diserahkan hasil pengerjaan 3 jalan ini nanti, selanjutnya pemeliharaannya menjadi tanggung jawab pemkab mukomuko,” kata kepala dinas pupr mukomuko apriansyah st, mt melalu kabid bina marga m yusuf st, mt. baca juga:pemprov bengkulu optimis tpg dan tamsil triwulan ii tepat waktu, ini indikatornya pemkab mukomuko harus bersedia memelihara jalan tersebut. dimana selama berpuluh-puluh tahun sejumlah desa yang belum tersentuh aspal tersebut saat ini sudah menikmati jalan aspal. sehingga tidak ada lagi jalan tanah kuning yang berbukit, yang dulunya sulit dilewati. "sebelumnya masyarakat sempat terisolir tidak bisa keluar. masyarakat sangat susah mendapat pasokan bahan makanan dari luar desa, dan sulit mengeluarkan hasil panen kelapa sawit. tapi saat ini tidak lagi,’’ ujar yusuf. berkaitan dengan rencana serah terima 3 ruas jalan selesai diperbaiki itu, bidang pendapatan l badan keuangan daerah (bkd) mukomuko menyatakan, sudah lebih 2 kali meminta pelaksana proyek jalan inpres kecamatan malin deman pt alco dan pt pulau batu intan membayarkan kewajiban berupa pajak pengunaan material. hingga saat ini kedua perusahaan pelaksana pengerjaan jalan ini belum kunjung menyelesaikan kewajiban membayar pajak material. bkd mukomuko juga belum menerima dokumen yang diminta kepada pelaksana pengerjaan jalan, untuk mengetahui berapa nilai kontrak hingga berapa material yang habis terpakai serta jenisnya. baca juga:3 tahun tak tersentuh perbaikan, jembatan desa pelajaran ii rusak parah “kami sudah berapa kali melakukan panggilan ke pelaksana, namun hingga saat ini tidak ada tanda-tanda mereka akan membayarkan kewajibannya. sedangkan pelaksana ruas jalan inpres lainnya sudah rampung membayar pajak material di akhir tahun lalu,” ungkap kabid pendapatan i bkd, yadi. menurutnya, pengerjaan jalan inpres tersebut memang dibawah kewenangan balai pelaksana jalan nasional (bpjn) bengkulu, namun bukan berarti pelaksana tidak wajib berkontribusi terhadap daerah. maka dari itu, bkd mukomuko berkoordinasi dengan seksi datun kejaksaan negeri (kejari) mukomuko sehingga daerah tidak dirugikan, atas pad yang tidak terserap. “meskipun kegiatan tersebut bukan dibawah kewenangan pemkab mukomuko, namun diharapkan seluruh pelaksana kegiatan wajib berkontribusi bagi daerah,” tegasnya. lanjut yadi, bkd sangat berharap sebelum dilakukan serah terima jalan dari bpjn ke pupr mukomuko, 2 perusahaan pelaksana jalan dapat membayar kewajibannya kepada pemkab mukomuko. baca juga:kejari buka peluang sita aset 3 tersangka korupsi bos man 2 kepahiang dengan demikian tidak ada lagi tunggakan pajak material dari pembangunan jalan tersebut. “kami berharap pelaksana dapat koperaktif karena itu menjadi kewajiban mereka, utang tetap lah utang dan akan kami upayakan berbagai cara penagihan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas yadi.
1
2
»
Tag
# 2 rekanan proyek jalan
# perusahaan tunggak pajak
# penyerahan 3 jalan
# bpjn bengkulu
# jalan inpres
# pupr mukomuko
# pemkab mukomuko
Share
Koran Edisi Terbaru
Baca Koran Rakyat Bengkulu, Kamis 3 Oktober 2024
Berita Terkini
Pjs Bupati Minta Camat Bersama Lurah dan Kades Tetap Prioritaskan Pelayanan Publik
Rejang Lebong
8 menit
Terima Hibah Rp 48 Miliar, RSUD Wajib Tingkatkan Pelayanan
Rejang Lebong
13 menit
Seleksi Penerimaan PPPK di Bengkulu Tengah Dibuka, Pendaftaran Dibuka 2 Tahap
Bengkulu Tengah
33 menit
Kejari Bengkulu Tengah Musnahkan 49 Barang Bukti dari 16 Perkara
Bengkulu Tengah
37 menit
Oknum Karyawan Bank Ditetapkan Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Perumahan
Bengkulu Tengah
39 menit
Berita Terpopuler
Sempat Cekcok dengan La Nyalla, Sultan B Najamudian Akhirnya Terpilih Sebagai Ketua DPD RI Periode 2024-2029
Berita Utama
14 jam
Makin Panjang! 1 Lagi Oknum ASN Kepahiang Terindikasi Langgar Netralitas, Laporan di Inspektorat
Berita Utama
23 jam
Nasib Kades Dusun Baru Ibran, Dinas PMD Tunggu Batas Waktu Nonaktif Selesai
Seluma
23 jam
Dijanjikan Bakal Dinikahi Pacar Online, Janda Tertipu Rp71 Juta
Borgol
22 jam
30 Anggota DPRD Seluma Study Tour ke Jambi, Mau Belajar Soal Ini
Seluma
23 jam
Berita Pilihan
Baznas Bantu 1.372 Umat dari Dana ZIS ASN, Anggaran Segini Besarnya
Bengkulu Selatan
22 jam
Awasi Kampanye di Medsos, Ini Yang Dilakukan Bawaslu Bengkulu Selatan
Bengkulu Selatan
22 jam
Pemotongan Dana PIP, Disdikbud: Kami Akan Koordinasi APH dan Kemendikbud
Bengkulu Selatan
22 jam
Rehab Masjid Agung Sultan Abdullah Baru 40 Persen, PUPR-P Sebut Kendalanya Ini
Lebong
23 jam
Final, Ini Daftar Tim Kampanye 2 Paslon Bupati-Wakil Bupati Lebong
Lebong
23 jam