Ini Identitas dan Pemicu Istri Bunuh Suami di Rejang Lebong

Jasad korban Alfis saat akan dievakuasi polisi--

CURUP, KORANRB.ID - Informasi terbaru kasus pembunuhan di perumahan PU yang beralamatkan di Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong akhirnya mulai terungkap.
 
Diketahui pelaku berinisial AH (38), sementara korban adalah Wandra Hafis (44) yang tak lain adalah suami dari pelaku AH.
 
Teranyar diketahui bahwa antara korban dengan pelaku sudah Pisah rumah kurang kurang lebih  2 Bulan, dimana pelaku sudah memberikan talak 1 kepada korban.
 
Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Kasi Humas Iptu. Sinar Simanjuntak mengungkapkan bahwa pelaku sering mengalami depresi atau stress hampir kurang lebih 3 tahun, bahkan sudah 2 kali mengamuk dan memecah kaca rumah tetangga.
 
 
 
"Korban meninggal dunia karena kehabisan banyak darah akibat luka bacok pada kepala atas sisi depan, tengkorak kepala putus, luka pada paha kanan, luka bacok pada lutut kiri, dan luka bacok pada tulang Kering," terang Simanjuntak.
 
Sementara pelaku AH saat ini sudah diamankan di Mapolres Rejang Lebong, setelah sebelumnya sempat kabur. Dan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dari keterangan saksi, kejadian tersebut diduga disebabkan persoalan ekonomi.
 
"Masih kita dalami lebih lanjut perkara ini, dan saat ini pelaku masih kita lakukan pemeriksaan intensif," singkat Simanjuntak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan